Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Bahlil Lahadalia Headline Henri Subiakto Ijazah Jokowi Nasional Polri

    Ijazah Jokowi Asli? Guru Besar Unair Soroti Standar Objektivitas Ilmiah

    "Guru Besar Unair, Henri Subiakto, menanggapi pernyataan resmi Bareskrim Polri yang menyebut ijazah mantan Presiden Jokowi dinyatakan asli. "

    3 min read

    Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi dari UGM asli. Mereka menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

    AMANAH INDONESIA,JAKARTAGuru Besar Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto, menanggapi pernyataan resmi Bareskrim Polri yang menyebut ijazah mantan Presiden Joko Widodo dinyatakan asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik internal. 

    Ia menekankan pentingnya pemenuhan syarat objektivitas dalam penyampaian kesimpulan terkait dokumen yang memicu kontroversi nasional ini. 

    Henri menjelaskan bahwa meskipun kesimpulan dari uji forensik dinilai sah oleh sebagian pihak karena dikeluarkan oleh institusi penegak hukum, namun ada juga yang menilai proses tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip ilmiah yang seharusnya dijunjung tinggi dalam hal pembuktian keaslian dokumen. 

    Lima Syarat Objektivitas Ilmiah Henri menyampaikan bahwa kesimpulan hanya dapat dianggap objektif jika memenuhi lima standar kebenaran ilmiah. 

    Pertama, katanya, kesimpulan harus didasarkan pada bukti empiris yang dapat diamati, diukur, dan diuji secara objektif oleh para ahli yang berkompeten. 

    “Kedua kesimpulan sebagai kebenaran objektif harus dapat dicabar, diuji ulang oleh pihak lain yang independen, lewat metode yang sama untuk memastikan konsistensi hasil yang harusnya juga sama,” jelas Henri melalui akun X pribadinya, Sabtu (24/5/2025). 

    Ketiga, ia menegaskan bahwa transparansi metode menjadi syarat mutlak, mencakup kejelasan alat, prosedur, dan objek uji yang digunakan, serta bebas dari bias subjektivitas. 

    Keempat, konsistensi dengan bukti lain disebut Henri sebagai elemen penting dalam memperkuat dasar logis suatu kesimpulan ilmiah.

    Kelima, ia menambahkan bahwa suatu kesimpulan ilmiah idealnya melewati proses peer review atau validasi oleh pakar independen dari institusi berbeda, agar hasilnya dapat diuji secara kritis oleh komunitas ilmiah yang lebih luas. 

     Henri juga menyarankan agar pemerintah atau institusi terkait melibatkan para ilmuwan dan pakar dari berbagai lembaga — termasuk dari kalangan diaspora — untuk memastikan proses verifikasi dilakukan secara lebih ilmiah, objektif, dan kredibel. 

    “Tanpa prosedur ilmiah yang transparan, klaim kebenaran akan sulit diterima dan dipercaya oleh kalangan kritis serta masyarakat yang telah mengikuti isu ini secara panjang,” tegas Henri. 

    Ia menambahkan bahwa realitas hukum di Indonesia seringkali berjalan tidak seiring dengan standar ilmiah, namun tetap harus diterima sebagai bagian dari proses kenegaraan yang berlangsung. 

     “Persoalannya, prosedur hukum yang biasa dilakukan di negeri ini kadang memang tidak sesuai dengan standar ilmiah, tapi harus diterima sebagai realitas hukum dengan berbagai alasan,” tandas Henri, yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menkominfo bidang Komunikasi dan Media Massa. 

    Bahlil:Sudah Keterlaluan 

    Menanggapi isu serupa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan pembelaannya terhadap mantan Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan terkait ijazah palsu sebagai hal yang "berlebihan". 

    “Awalnya selalu diduga, sekali pun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan atau apa yang diduga itu saya enggak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah kaya enggak ada isu saja,” ujar Bahlil saat diwawancarai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat. 

    Bahlil menekankan bahwa hasil penyelidikan resmi yang dilakukan Bareskrim Polri menunjukkan ijazah mantan Presiden Jokowi adalah asli. 

    “Semuanya benar, asli. Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktiflah untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” imbuhnya. 

    Penegasan Bareskrim: Ijazah Jokowi Asli 

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelumnya telah menggelar konferensi pers pada Kamis (22/5) yang menegaskan keaslian ijazah SMA mantan Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diperkuat melalui pemeriksaan gabungan antara penyelidik Dittipidum dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. 

     “Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (*)
    Additional JS