THR 2026: Prediksi Cair H-10 Lebaran, ASN dan Karyawan Bisa Rencanakan Lebaran
![]() |
| ILUSTRASI. THR |
AMANAH INDONESIA -- Menjelang Idul Fitri 2026, perhatian ribuan pekerja tertuju pada Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta, THR bukan sekadar tambahan penghasilan—melainkan kesempatan untuk menyiapkan kebutuhan keluarga, mudik, dan berbagai persiapan hari raya. Tahun ini, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret, dengan pencairan THR PNS diprediksi berlangsung sekitar H-10 Lebaran, yakni 11–12 Maret.
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR PNS 2026 belum diterbitkan, pengalaman tahun sebelumnya menjadi acuan. Sementara itu, karyawan swasta, termasuk BUMD dan BUMN, memiliki dasar hukum melalui Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang mewajibkan THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Skema ini memberi pekerja waktu cukup untuk merencanakan pengeluaran dan memastikan hari raya dapat berjalan lancar.
Untuk mendukung kelancaran pencairan, pemerintah menyiapkan anggaran mendekati Rp49,4 triliun dari APBN. ASN pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara memperoleh porsi sekitar Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,4 triliun, dan ASN daerah Rp19,3 triliun. Dana ini mencakup gaji pokok serta tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga daya beli aparatur negara, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi menjelang hari raya.
Kesiapan pemerintah daerah dan perusahaan diawasi langsung oleh Komisi IX DPR RI melalui kunjungan kerja ke Kota Pasuruan pada 12 Februari 2026. Wakil Ketua Komisi IX, Puti Sari, menekankan perlunya memastikan THR dibayarkan tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Kami ingin melihat langsung implementasi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk kesiapan memberikan tunjangan hari raya untuk seluruh pekerja,” ujarnya, sambil mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pencairan.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menambahkan bahwa Pemkot terus menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan pertumbuhan dunia usaha. “Hak pekerja harus terpenuhi, tapi dunia usaha juga harus tetap tumbuh. Kami ingin iklim ketenagakerjaan tetap kondusif,” katanya, mengakui tren pengangguran yang menurun, namun masih berada di atas rata-rata Jawa Timur.
Dengan prediksi pencairan H-10 Lebaran dan alokasi anggaran yang besar, ASN dan pekerja swasta dapat mulai merencanakan kebutuhan Lebaran lebih awal, sementara pemerintah memastikan regulasi dijalankan sesuai ketentuan. Bagi banyak keluarga, pencairan THR tetap menjadi penentu kenyamanan menyambut hari raya.



