Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Iklan display
    Home Gaji Pensiunan Headline Nasional PNS

    Isu Gaji Pensiunan Naik Desember 2025? Taspen Buka Suara!

    1 min read


    Gaji Pensiunan
    Gaji Pensiunan
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji pensiunan PNS kembali mencuat dan membuat para pensiunan cemas menjelang pencairan gaji Desember 2025. Kabar yang beredar menyebutkan akan ada rapelan tambahan, sehingga banyak pertanyaan mengalir ke PT Taspen sebagai lembaga penyalur dana pensiun.

    Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan tetap dilakukan seperti biasa setiap tanggal 1, termasuk untuk periode Desember. Namun, rumor soal adanya rapelan dinyatakan tidak benar. Hingga saat ini, pemerintah juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyesuaian gaji pensiunan.

    Karena isu tersebut terus menyebar, Taspen merilis klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Seorang pengguna, @blue_safir49, bertanya, “Halo min, apa benar akan ada kenaikan gaji dan pembayaran rapel untuk pensiunan?”

    Taspen memberikan jawaban tegas: “Halo sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji atau tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi Taspen. Terima kasih.”

    Taspen menegaskan kembali bahwa pembayaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, sehingga besaran gaji yang diterima pensiunan belum mengalami perubahan. Adapun rentang gaji pensiunan PNS dalam aturan tersebut berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 untuk golongan I hingga IV.

    Dengan adanya klarifikasi ini, Taspen mengimbau masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai isu tanpa dasar yang beredar di media sosial. Hingga kini, kabar kenaikan gaji pensiunan PNS masih sebatas rumor tanpa dukungan regulasi.
    Additional JS