Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Maruli Janji Tindak Tegas
![]() |
| KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol).
Rumah tersebut disebut merupakan rumah dinas yang dihuni seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat. Dugaan penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judol mencuat setelah video penggerebekan beredar di media sosial.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun angkat bicara. Ia memastikan TNI AD akan bertindak tegas apabila laporan mengenai penyalahgunaan rumah dinas tersebut terbukti.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli menegaskan respons cepat akan diberikan terhadap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggota TNI.
"Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
Rumah di KPAD Cijantung Digerebek
Informasi mengenai penggerebekan tersebut sebelumnya beredar melalui video yang kemudian menjadi perhatian di media sosial.
Penggerebekan disebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026). Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer.
Aktivitas di dalam rumah tersebut kemudian diduga berkaitan dengan operasional judi online. Namun, informasi awal mengenai jumlah orang yang diamankan dan barang bukti masih membutuhkan konfirmasi dari aparat yang menangani perkara.
Sejumlah laporan menyebut sebanyak 11 orang yang diduga operator judol diamankan. Mereka disebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang yang dikabarkan ditemukan antara lain 14 telepon seluler, sembilan KTP, dan 32 unit komputer.
Status barang-barang tersebut serta kaitannya dengan dugaan aktivitas judi online belum dijelaskan secara resmi.
Polisi Belum Memberikan Penjelasan Awal
Saat informasi penggerebekan mulai beredar, Polres Metro Jakarta Timur mengaku belum memperoleh laporan mengenai operasi tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan dirinya akan mengecek informasi tersebut kepada jajaran Polsek Pasar Rebo.
"Saya tanyakan kapolsek (Pasar Rebo) dahulu ya, saya belum dapat informasi," ujar Made Budi kepada awak media, Rabu (7/10/2026).
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto juga menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya penggerebekan tersebut.
"Belum monitor saya, bukan dari kami (Polsek Pasar Rebo)," ujar Lilik.
Karena itu, pada tahap awal belum diketahui secara pasti satuan kepolisian yang melakukan penggerebekan.
Informasi berikutnya menyebut penggerebekan dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya. Namun, detail penanganan perkara masih menunggu keterangan resmi dari pihak yang menangani kasus tersebut.
TNI Dalami Dugaan Penyalahgunaan Rumah Dinas
Perkembangan terbaru menunjukkan perkara tersebut juga mendapat perhatian dari lingkungan TNI.
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan informasi mengenai rumah dinas di Cijantung sedang didalami. Sejumlah orang juga disebut telah diperiksa, termasuk anggota TNI.
Pendalaman ini penting untuk memastikan apakah benar fasilitas yang diperuntukkan sebagai rumah dinas TNI digunakan untuk aktivitas ilegal serta apakah terdapat keterlibatan atau kelalaian anggota TNI yang menempati rumah tersebut.
Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan rumah dinas belum dapat langsung disimpulkan sebagai keterlibatan pemilik atau penghuni rumah dalam aktivitas judi online.
Rumah Disebut Milik Perwira Aktif TNI
Dalam informasi yang beredar, rumah tersebut disebut merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Rumah itu juga disebut disewakan kepada pihak yang menjalankan aktivitas sebagai operator judi online.
Namun, informasi mengenai identitas pemilik, mekanisme penyewaan, serta apakah pemilik mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam rumah tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Karena itu, penyebutan nama maupun dugaan keterlibatan pemilik harus tetap ditempatkan sebagai informasi yang masih dalam pendalaman, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Maruli: Jika Ada Laporan, TNI AD Akan Bertindak
Pernyataan Maruli menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus tersebut.
Sebagai KSAD, Maruli menyatakan TNI AD tidak akan membiarkan dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh anggota apabila laporan tersebut terbukti.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judol tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum pidana, tetapi juga menyangkut penggunaan fasilitas negara dan disiplin internal TNI.
Meski demikian, pernyataan Maruli mengenai tindakan tegas masih bersifat respons terhadap laporan. Belum ada pernyataan bahwa pemilik rumah telah terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Status 11 Orang Masih Menunggu Pendalaman
Sementara itu, status hukum orang-orang yang disebut diamankan dalam penggerebekan juga belum sepenuhnya jelas.
Belum diketahui secara resmi apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, masih berstatus saksi, atau menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.
Begitu pula dengan jumlah dan jenis barang bukti yang benar-benar disita secara resmi oleh aparat.
Informasi tersebut menjadi penting karena keberadaan komputer, telepon seluler, maupun dokumen identitas di sebuah lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh barang tersebut digunakan untuk aktivitas judi online.
Kasus Masih Dalam Pendalaman
Kasus rumah dinas di KPAD Cijantung ini kini berada dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.
Di satu sisi, video penggerebekan dan informasi mengenai puluhan komputer memunculkan dugaan adanya aktivitas operasional judi online. Di sisi lain, identitas pihak yang terlibat, status barang bukti, serta kemungkinan penyalahgunaan fasilitas TNI masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah menyatakan komitmen untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Sementara TNI juga menyatakan informasi yang beredar sedang didalami.
Dengan demikian, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan aparat dan keterangan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas yang diduga berlangsung di rumah tersebut.

