Jokowi Pamer KTA PSI, Guntur Romli: Partai Sengketa Ijazah?
![]() |
| Jokowi memperlihatkan KTA miliknya di depan kader PSI |
Guntur mengaitkan langkah tersebut dengan polemik dokumen pendidikan Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Guntur, persoalan yang selama ini diperdebatkan publik bukan status keanggotaan Jokowi di PSI, melainkan dokumen pendidikan.
“KTA PSI itu apa ya? Partai Sengketa Ijazah?” kata Guntur saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2026).
Guntur kemudian meminta Jokowi menunjukkan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), sedangkan Gibran diminta menunjukkan ijazah SMA yang berkaitan dengan perkara syarat pendidikan pencalonannya.
“Diminta nunjukin ijazah agar tidak makin gaduh, kok malah nunjukin KTA, hehehe,” ujarnya.
Pernyataan Guntur merupakan kritik politik terhadap langkah Jokowi. Pernyataan tersebut tidak menjadi kesimpulan mengenai keabsahan dokumen pendidikan Jokowi maupun Gibran.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung
Jokowi menunjukkan KTA PSI saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan dirinya telah menjadi bagian dari PSI sejak 14 Oktober 2025. Ia kemudian menunjukkan KTA tersebut di hadapan kader PSI yang hadir.
“Saya sudah masuk menjadi keluarga besar PSI itu sudah 14 Oktober 2025. Sudah setahun lalu. Banyak yang enggak percaya. Saya kasih kartu anggota saya,” kata Jokowi.
Jokowi juga membacakan nomor keanggotaan yang tercantum pada kartu tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk menegaskan statusnya sebagai anggota PSI kepada jajaran partai dari tingkat pusat hingga daerah.
Dengan demikian, KTA yang ditunjukkan Jokowi berkaitan dengan status keanggotaannya di PSI, bukan dokumen pendidikan.
Guntur Minta Dokumen Pendidikan Jokowi dan Gibran
Setelah Jokowi memperlihatkan KTA, Guntur kembali mengarahkan pembicaraan pada isu ijazah.
Ia meminta Jokowi memperlihatkan ijazah S1 UGM, sementara Gibran diminta menunjukkan ijazah SMA.
“Baik Jokowi diminta nunjukin ijazah S1 UGM-nya dan Gibran nunjukin ijazah SMA-nya,” ujar Guntur.
Permintaan tersebut merupakan sikap dan pandangan Guntur. Polemik dokumen pendidikan kedua tokoh tersebut memiliki konteks hukum yang berbeda.
Dokumen pendidikan Jokowi menjadi bagian dari sejumlah perkara dan polemik yang berkembang di pengadilan, sementara syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden Pemilu 2024 tengah menjadi objek Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi.
Jokowi Ungkap Alasan Menunjukkan KTA
Jokowi sendiri menyatakan dirinya sengaja membuka status keanggotaan PSI di Bandung karena masih ada pihak yang meragukan dirinya telah menjadi anggota partai tersebut.
“Saya ingin menyampaikan hal ini juga penting dan saya buka di Bandung. Bahwa saya sesungguhnya kader PSI agar diketahui seluruh jajaran PSI dari DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRt,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan struktur PSI Kota Bandung telah berkembang dan menjadi salah satu alasan ia memilih forum Rakorda tersebut untuk mengungkapkan status keanggotaannya.
Pernyataan Jokowi mengenai keanggotaan PSI itu sekaligus menjelaskan konteks mengapa KTA diperlihatkan di hadapan kader partai.
Dua Isu yang Berbeda
Polemik yang muncul setelah pernyataan Guntur mempertemukan dua isu berbeda.
Jokowi menunjukkan KTA untuk menegaskan statusnya sebagai anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Sementara Guntur menggunakan momentum tersebut untuk kembali mempertanyakan dokumen pendidikan Jokowi dan Gibran.
Karena itu, KTA PSI yang ditunjukkan Jokowi tidak dapat diperlakukan sebagai jawaban atas persoalan dokumen pendidikan. Sebaliknya, kritik Guntur mengenai ijazah merupakan pandangan politiknya terhadap polemik yang sedang berlangsung.
Sampai saat ini, penunjukan KTA tersebut hanya menegaskan status keanggotaan Jokowi di PSI sebagaimana disampaikannya dalam Rakorda Bandung. (*)
