THR Pensiunan 2026 Cair Lebih Awal, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun
![]() |
| ILUSTRASI. Tunjangan Hari Raya (THR) (shutterstock) |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Menjelang Ramadan, belanja kebutuhan pokok biasanya mulai naik lebih dulu daripada kalender berubah. Di pasar tradisional hingga gerai ritel modern, harga bahan makanan perlahan merangkak. Bagi pensiunan aparatur negara yang mengandalkan pendapatan tetap, momen ini selalu memunculkan pertanyaan yang sama: kapan THR cair?
Tahun ini, jawaban itu datang lebih cepat. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya Idulfitri 1447 H untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Kepastian waktu ini memberi ruang perencanaan yang lebih longgar bagi jutaan keluarga yang bersiap menyambut hari raya.
Kepastian Jadwal, Menunggu Awal Ramadan
Kebijakan percepatan pencairan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan jadwal tersebut sudah berada dalam koridor regulasi.
Meski demikian, tanggal pastinya masih menunggu penetapan awal Ramadan. Artinya, pencairan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah mengenai awal bulan puasa.
Secara faktual, ketentuan ini memastikan THR tidak dibayarkan terlalu dekat dengan hari raya, sehingga penerima memiliki waktu untuk mengatur kebutuhan.
Anggaran Rp55 Triliun dan 9,4 Juta Penerima
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR aparatur negara pada Ramadan 2026.
Anggaran tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49,9 triliun. Total penerima diperkirakan mencapai 9,4 juta orang, mencakup ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Secara ekonomi, suntikan dana dalam jumlah besar pada awal Ramadan berpotensi memperkuat konsumsi rumah tangga. Periode ini memang dikenal sebagai salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi domestik setiap tahunnya.
Estimasi Besaran THR Pensiunan
Nominal THR bagi pensiunan ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat aktif bertugas. Perkiraan besaran berkisar mulai dari sekitar Rp1,7 juta hingga mendekati Rp5 juta untuk golongan tertinggi.
Angka tersebut dapat berbeda tergantung komponen tunjangan yang melekat. Bagi sebagian penerima, dana ini dialokasikan untuk kebutuhan rutin seperti belanja pangan, zakat, hingga ongkos mudik. Bagi lainnya, THR menjadi bantalan keuangan tambahan di tengah tekanan harga.
Kewajiban THR di Sektor Swasta
Selain aparatur negara, pekerja formal di sektor swasta juga memiliki hak atas THR sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi kewajiban tersebut. Pemerintah umumnya membuka posko pengaduan setiap tahun bagi pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan.
Dengan demikian, kebijakan THR tidak berdiri sendiri sebagai program fiskal, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak pekerja.
Langkah Antisipasi bagi Pensiunan
Agar pencairan berjalan lancar, pensiunan disarankan memastikan rekening bank aktif dan data kepesertaan di PT Taspen telah diperbarui.
Masalah administratif seperti perubahan data atau rekening tidak aktif bisa menghambat proses penyaluran. Pemeriksaan lebih awal memberi waktu untuk menyelesaikan kendala sebelum dana dicairkan.
Percepatan pencairan THR tahun ini bukan sekadar perubahan jadwal. Ia menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas konsumsi sekaligus memberi kepastian finansial menjelang momen belanja terbesar dalam kalender tahunan.
Di tengah kecenderungan harga yang naik setiap Ramadan, kepastian waktu sering kali menjadi faktor paling menentukan. Dan bagi jutaan pensiunan, kepastian itu kini sudah di depan mata—tinggal menunggu tanggal resmi diumumkan.



