THR ASN dan Pensiunan Cair Minggu Pertama Ramadan 1447 H, Persiapan Lebaran Lebih Awal
![]() |
| ILUSTRASI.THR |
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pencairan akan dilakukan pada pekan pertama Ramadan 1447 H, yaitu antara 19 hingga 25 Februari 2026.
Langkah ini ditujukan agar masyarakat bisa lebih leluasa mempersiapkan kebutuhan puasa dan Lebaran. “Pencairan THR Minggu pertama puasa,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Rabu (18/2/2026), sambil tersenyum.
Strategi ini juga diharapkan memperlancar mobilitas mudik dan mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal pertama tahun 2026.
Besaran THR dan Siapa yang Menerima
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Penerimanya mencakup seluruh ASN aktif, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.
Besaran THR bagi ASN dan PPPK terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai golongan, sedangkan THR pensiunan dihitung dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan pensiun bila ada.
Sebagai contoh, PPPK dengan gaji pokok Rp3,2 juta dan tunjangan keluarga Rp300 ribu akan menerima THR Rp3,5 juta. Pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2 juta, tunjangan istri Rp200 ribu, dan tunjangan anak Rp40 ribu akan menerima Rp2,24 juta.
Bagi ASN, pajak penghasilan atas THR ditanggung pemerintah, sedangkan pensiunan menyesuaikan ketentuan pajak yang berlaku.
Efek Ekonomi THR Lebih Awal
Selain membantu perencanaan keluarga, pencairan THR lebih awal diprediksi akan mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan, jasa, transportasi, dan industri makanan minuman.
Uang yang beredar di masyarakat akan meningkatkan daya beli sekaligus memberi kesempatan pelaku usaha di berbagai daerah menjelang Lebaran. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas konsumsi domestik di awal tahun 2026.



