Scroll untuk melanjutkan membaca

Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama

Gaji Pensiunan
Gaji Pensiunan

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Pemerintah bersiap melakukan perubahan besar pada sistem pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai awal tahun anggaran 2026, skema lama yang selama ini menopang pembayaran pensiun akan ditinggalkan secara bertahap. Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan perombakan menyeluruh yang menyentuh masa depan jutaan aparatur sipil negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut reformasi ini sebagai langkah yang tidak bisa lagi ditunda. Di tengah meningkatnya jumlah pensiunan dan tekanan fiskal yang kian berat, pemerintah menilai sistem lama sudah tidak lagi mampu menopang keberlanjutan anggaran negara.

Dari Pay as You Go ke Fully Funded

Selama puluhan tahun, pembayaran pensiun PNS menggunakan skema Pay as You Go, yakni manfaat pensiun dibayarkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun. Dengan sistem ini, dana pensiun para purnabakti sepenuhnya bergantung pada penerimaan negara dan pajak masyarakat yang masih aktif bekerja.

Mulai 2026, pemerintah berencana beralih ke skema Fully Funded atau iuran pasti. Dalam sistem baru ini, dana pensiun dikumpulkan sejak PNS masih aktif bekerja melalui iuran bulanan bersama antara pegawai dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Iuran tersebut kemudian dikelola dan dikembangkan oleh lembaga pengelola, dalam hal ini PT Taspen (Persero). Ketika PNS memasuki masa purnatugas, manfaat pensiun yang diterima berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, bukan lagi ditopang langsung oleh kas negara.

Alasan Fiskal di Balik Perubahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perubahan sistem ini merupakan respons atas beban APBN yang terus membengkak akibat kewajiban pembayaran pensiun.

“Sistem Pay as You Go membuat APBN kita tersandera. Kita membayar pensiunan hari ini dengan pajak rakyat yang bekerja hari ini. Di tahun 2026, ketika rasio pensiunan terhadap pegawai aktif makin tinggi, skema ini sudah tidak sustainable,” ujar Purbaya.

Sepanjang 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp166,5 triliun untuk membayar manfaat pensiun ASN, termasuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pensiunan setiap tahun.

Penegasan Taspen: Pensiunan Lama Tidak Berubah

Di tengah kekhawatiran publik, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa perubahan skema tidak serta-merta mengubah besaran pensiun bagi mereka yang sudah lebih dulu pensiun. Hingga Februari 2026, pembayaran pensiun masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan tersebut menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen dan mengatur besaran pensiun janda atau duda sebesar 36 persen dari dasar pensiun, yakni gaji terakhir PNS yang bersangkutan.

Taspen juga menegaskan tidak ada kenaikan otomatis manfaat pensiun semata-mata akibat perubahan sistem dari Pay as You Go ke Fully Funded.

Gambaran Besaran Pensiun Saat Ini

Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, besaran gaji pokok pensiunan ditentukan oleh golongan terakhir. Nilainya berkisar dari sekitar Rp1,3 juta untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp2,3 juta untuk golongan tertinggi.

Selain gaji pokok, pensiunan janda atau duda juga menerima sejumlah tunjangan yang dibayarkan bersama pensiun bulanan, antara lain tunjangan pasangan, tunjangan anak, serta tunjangan pangan.

Transisi yang Menentukan Masa Depan ASN

Meski dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kesehatan APBN, penerapan skema Fully Funded tetap menyisakan tantangan besar, terutama pada masa transisi. Pemerintah dituntut memastikan keadilan bagi PNS yang telah lama mengabdi, sekaligus memberi kepastian bagi generasi ASN berikutnya.

Keberhasilan reformasi ini tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan, tetapi juga oleh transparansi, tata kelola investasi dana pensiun, serta jaminan bahwa hak para pensiunan tetap terlindungi. Di titik inilah kepercayaan publik terhadap reformasi sistem pensiun ASN akan benar-benar diuji.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
  • Sistem Pensiun PNS Akan Berubah Mulai 2026, Pemerintah Tinggalkan Skema Lama
Tutup Iklan