Profil LinkedIn Hilang di Tengah Polemik Beasiswa, LPDP Dalami Status Arya Iwantoro
![]() |
| Arya Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas. (Instagram @sasetyaningtyas) |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Nama Arya Iwantoro mendadak ramai diperbincangkan, bukan karena riset kelautan yang ia geluti, melainkan polemik beasiswa negara yang menyeret namanya. Di tengah perdebatan soal kewajiban kontribusi penerima beasiswa, satu hal turut menyita perhatian: profil LinkedIn yang sebelumnya dapat diakses kini tak lagi tersedia.
Profil LinkedIn “Page Not Found”
Penelusuran menunjukkan nama Arya masih muncul di mesin pencari sebagai Senior Research Consultant in Coastal Modelling di Coastal Marine Applied Research (CMAR), yang berada di bawah naungan University of Plymouth.
Namun saat tautan profil LinkedIn dibuka, halaman menampilkan keterangan “page not found”. Belum ada keterangan resmi apakah akun tersebut dihapus, dinonaktifkan, atau hanya diubah pengaturan privasinya.
Perubahan ini terjadi di tengah menguatnya diskusi publik mengenai latar belakang pendidikan dan status kepatuhan beasiswanya.
LPDP Lakukan Pendalaman
Sorotan publik mengarah pada kewajiban kontribusi pascastudi yang dikenal sebagai skema 2N+1. Skema ini mewajibkan penerima beasiswa kembali dan berkontribusi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu setelah menyelesaikan pendidikan.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan tengah melakukan pendalaman internal dan akan memanggil Arya untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar ketentuan, sanksi terberat berupa pengembalian dana beasiswa dapat diberlakukan.
Hingga kini, proses tersebut masih pada tahap klarifikasi dan belum ada keputusan final.
Latar Pendidikan dan Estimasi Dana
Arya merupakan lulusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2013. Ia kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Utrecht University dengan beasiswa LPDP, masing-masing lulus pada 2016 dan 2022.
Influencer pendidikan Bima Yudho, atau Awbimax, turut mengulas estimasi dana pendidikan yang disebut mencapai sekitar Rp2,64 miliar untuk jenjang magister dan doktoral. Angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh LPDP, namun menjadi bahan diskusi publik karena bersumber dari dana negara.
Karier di Luar Negeri Jadi Perbincangan
Setelah menyelesaikan studi, Arya tercatat berkarier di Inggris, termasuk sebagai peneliti pascadoktoral di University of Exeter sebelum berposisi di University of Plymouth.
Keputusan melanjutkan karier di luar negeri memunculkan pertanyaan publik: apakah terdapat izin resmi atau mekanisme penundaan kewajiban kontribusi sesuai aturan LPDP?
Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil klarifikasi serta dokumen administratif yang dimiliki kedua belah pihak.
Menunggu Kepastian
Sampai saat ini, Arya Iwantoro maupun pihak keluarga belum menyampaikan pernyataan terbuka terkait isu yang berkembang, termasuk soal profil LinkedIn yang tak lagi dapat diakses.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana isu beasiswa negara tidak hanya menyangkut capaian akademik, tetapi juga akuntabilitas publik. Di satu sisi ada prinsip kontribusi kepada tanah air, di sisi lain terdapat proses administratif yang harus dibuktikan secara formal.
Keputusan LPDP nantinya akan menjadi penentu: apakah benar terjadi pelanggaran kewajiban, atau polemik ini berhenti pada tahap klarifikasi semata.



