Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta

Siap-siap! Dibuka 24 Februari, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru 2026 di Wilayah Jawa via pintar.bi.go.id (ANTARA FOTO Muhammad Iqbal)

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Menjelang Lebaran, kebiasaan menyiapkan uang pecahan baru hampir selalu berujung pada satu hal: berebut kuota. Tahun ini pun tak berbeda. Sejak jadwal dibuka, laman penukaran uang baru langsung dipadati masyarakat yang ingin memastikan amplop Lebaran terisi tepat waktu.

Bank sentral memilih mempercepat tahap kedua pemesanan untuk wilayah luar Jawa. Langkah ini diambil agar distribusi lebih merata dan antrean fisik bisa ditekan sejak awal Ramadan.

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka?

Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, Bank Indonesia membuka pemesanan tahap kedua untuk wilayah luar Pulau Jawa mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Periode penukaran berlangsung 28 Februari hingga 15 Maret 2026 melalui layanan kas keliling di berbagai titik strategis.

Secara nasional, BI menyiapkan dana sekitar Rp177 triliun guna memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadan hingga Idulfitri.

Berapa Batas Maksimal Penukaran?

Setiap orang dapat menukar uang dengan total maksimal Rp5.300.000.

Komposisi pecahan yang tersedia meliputi:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar

  • Rp20.000 maksimal 50 lembar

  • Rp10.000 maksimal 100 lembar

  • Rp5.000 maksimal 100 lembar

  • Rp2.000 maksimal 100 lembar

  • Rp1.000 maksimal 100 lembar

Masyarakat dapat mengatur kombinasi sesuai kebutuhan, selama tidak melebihi batas total yang ditentukan.

Tidak Bisa Datang Langsung, Wajib Daftar Online

BI menegaskan sistem “go show” atau datang langsung tanpa pendaftaran tidak dilayani. Seluruh proses harus melalui situs resmi:

pintar.bi.go.id

Sistem digital ini diterapkan untuk:

  • Menghindari antrean panjang

  • Memberikan kepastian jadwal

  • Menjaga keamanan dan ketertiban distribusi

Pada periode sebelumnya, kuota di sejumlah lokasi habis dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat disarankan sudah mengakses laman beberapa menit sebelum jadwal dibuka.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Akses situs pintar.bi.go.id

  2. Masuk ke waiting room jika antrean digital aktif

  3. Pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling

  4. Tentukan provinsi dan lokasi

  5. Pilih tanggal yang tersedia

  6. Isi data diri sesuai KTP

  7. Tentukan jumlah pecahan yang diinginkan

  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan

Bukti tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Penukaran

Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu membawa:

Uang yang akan ditukar juga harus disusun rapi, searah, serta dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi untuk mempercepat verifikasi.

Mengapa Sistem Ini Diperketat?

Digitalisasi melalui PINTAR dirancang agar distribusi uang layak edar lebih tertib dan tepat sasaran. Selain kas keliling, distribusi juga dilakukan melalui jaringan perbankan untuk menjaga kecukupan uang selama periode hari besar keagamaan.

Dengan tingginya minat setiap tahun, kesiapan menjadi kunci. Memastikan jadwal, koneksi internet stabil, dan dokumen lengkap bisa menentukan apakah Anda mendapat slot—atau harus menunggu tahap berikutnya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di pintar.bi.go.id dan Batas Maksimal Rp5,3 Juta