Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Haji Khalid Basalamah Korupsi KPK

    Khalid Basalamah Tak Hadir Pemeriksaan Saksi Kasus Kuota Haji

    "Khalid Basalamah, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. "

    1 min read

    Khalid Basalamah
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- KPK menyatakan pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

    "Tidak hadir. Ada keperluan lain," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

    Budi menegaskan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

    KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

    Lembaga antirasuah juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil perhitungan awal menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Pada 11 Agustus 2025, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

    Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyoroti kejanggalan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

    Kemenag saat itu membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, sesuai Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, porsi haji khusus hanya 8 persen, sementara reguler 92 persen. (*)

    Additional JS
    skyscraper banner 160 x 600
    skyscraper banner 160 x 600