Dokter Tifa Sindir Dian Sandi, Siapkan 300 Halaman untuk Bedah BAP
![]() |
| Dokter Tifa |
Tifa mengaku telah memeriksa berita acara pemeriksaan (BAP) Dian bersama tim advokatnya. Ia menyebut akan membedah isi BAP tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan menghadirkan Dian sebagai saksi dari pihak jaksa.
"Dian Sandi mendatangi mesin blender! Biang keladi dari semua kegaduhan ini akan dipanggil jadi saksi pada sidang pokok perkara ke-4, Kamis 22 Oktober 2026. Saya dan Tim Advokat sudah memeriksa dan meneliti BAP saksi atas nama DSU ini," kata Tifa.
Setelah mengklaim memeriksa dokumen tersebut, Tifa menyebut isi BAP Dian “ambyar”. Ia kemudian melontarkan sindiran mengenai kondisi ekonomi para pendukung Jokowi yang menurutnya mengalami perubahan dalam setahun terakhir.
"Setermul-termulnya para Termul ini adalah yang paling apes. Termul-termul setelah menyalak menggonggong 600 hari saya lihat sudah pakai Mercy, Alphard, Pajero ketika wara-wiri Talkshow sana sini," Tifa menuturkan.
"Meningkat mereka dari setahun lalu masih pakai Avanza dan Mobilio butut sekarang sudah mulai pada tajir. Cuma orang ini yang aduh, amsyong betul nasibnya," sindirnya.
Pernyataan tersebut merupakan sindiran Tifa dan tidak disertai bukti dalam materi sumber yang menunjukkan kondisi ekonomi Dian Sandi secara faktual.
Dokter Tifa siapkan 300 halaman untuk persidangan
Tifa juga mengatakan telah menyiapkan bahan setebal 300 halaman yang ia sebut sebagai “mesin blender” untuk mengulas BAP Dian dalam persidangan.
"Mesin Blender sudah saya panaskan, dengan mata pisau sebanyak 300 halaman. Semoga Hakim yang hari ini kita adukan ke KY, besok tidak membatasi waktu kami dalam memproses pemblenderan sehingga menghasilkan bumbu rendang yang haluuus. Ayolah main ke PN Jakarta Timur ya menyaksikan dr Tifa dan Tim Advokatnya masak rendang," kuncinya.
Ungkapan tersebut menggambarkan cara Tifa menyampaikan kritik terhadap saksi dan proses persidangan. Adapun isi BAP serta materi yang akan diajukannya perlu dinilai berdasarkan dokumen dan keterangan yang benar-benar disampaikan di pengadilan.
Dian Sandi dan Dumatno dijadwalkan menjadi saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Dian Sandi Utama dan Dumatno dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifa.
Agenda tersebut disampaikan dalam persidangan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Saat itu, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
Pemeriksaan Dian dan Dumatno dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026 sebagai bagian dari agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.
Keterangan kedua saksi nantinya menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang berkaitan dengan polemik dokumen ijazah Jokowi.
Nama Dian Sandi pernah disebut dalam persidangan
Nama Dian sebelumnya juga disebut Tifa dalam persidangan pada September 2026. Saat itu, Tifa menjelaskan bahwa kajiannya berfokus pada dokumen digital terkait ijazah Jokowi yang beredar di internet.
Menurut Tifa, dokumen yang menjadi objek kajiannya merupakan dokumen yang diunggah ke media sosial oleh akun bernama Dian Sandi. Ia menegaskan bahwa kajiannya bukan berfokus pada dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi.
Dalam persidangan tersebut, Tifa turut menunjukkan tangkapan layar unggahan yang dimaksud untuk menjelaskan objek kajiannya.
Tifa berpandangan bahwa dokumen yang telah beredar di internet dapat menjadi bahan kajian publik. Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang keberatan terhadap suatu unggahan semestinya menyampaikan keberatan kepada pihak yang mengunggah dokumen tersebut.
Sidang lanjutan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dijadwalkan menghadirkan Dian Sandi Utama dan Dumatno sebagai saksi dari pihak jaksa. Pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk mendengarkan keterangan saksi dalam proses pembuktian perkara.

