Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan

Jokowi

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Setelah menjalani perawatan inap selama akhir pekan, Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan. 

Keduanya dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.

Dua tersangka dalam kasus tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin pagi (22/6/2026), setelah menjalani perawatan medis selama beberapa hari.

Keduanya langsung dibawa menggunakan kendaraan tahanan menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Momen keluarnya Roy Suryo dari ruang rawat inap sempat menjadi perhatian. Mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tampak mengepalkan tangan ke atas sambil mengucapkan, "Allahuakbar, Allahuakbar."

Sementara itu, Dokter Tifa terlihat mengenakan pakaian hitam dengan rompi tahanan berwarna oranye saat menuju kendaraan tahanan.

Kepulangan keduanya dari RS Polri berkaitan dengan agenda pelimpahan tahap II yang menjadi bagian penting dalam proses peradilan pidana.

Pelimpahan tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam perkara ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai langkah awal memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Tahapan tersebut menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan fokus penanganan perkara beralih ke pihak kejaksaan.

Roy Suryo dan Dokter Tifa sebelumnya diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.55 WIB, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati dengan pengawalan aparat kepolisian.

Tim medis kemudian menemukan adanya kondisi kesehatan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Meski secara umum kondisi keduanya dinyatakan baik, dokter menilai terdapat penyakit bawaan yang membutuhkan observasi dan penanganan medis tambahan.

Atas pertimbangan tersebut, tim dokter merekomendasikan keduanya menjalani rawat inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sebelum proses hukum dilanjutkan.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Sorotan Publik?

Kasus yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa sejak awal menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu yang telah lama menjadi perdebatan di ruang publik, yakni tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Perjalanan perkara ini juga menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh di media sosial dan ruang diskusi publik.

Penangkapan kedua tersangka pada Jumat lalu sempat memicu respons dari tim kuasa hukum yang mempertanyakan urgensi tindakan tersebut. Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap melanjutkan proses sesuai tahapan yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Setelah pelimpahan tahap II dilakukan, jaksa penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi kebutuhan administrasi menuju proses persidangan.

Tahap ini menjadi fase penting karena untuk pertama kalinya substansi perkara akan diuji secara terbuka di pengadilan.

Persidangan nantinya akan menjadi ruang bagi jaksa untuk membuktikan dakwaan, sekaligus memberikan kesempatan kepada para terdakwa dan tim kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan.

Dengan dimulainya proses pelimpahan ke kejaksaan, perkara yang telah bergulir selama hampir satu tahun kini bergerak menuju tahap penuntutan. 

Perhatian publik diperkirakan tetap tinggi karena proses persidangan akan menjadi arena penentu apakah tuduhan yang disangkakan kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa dapat dibuktikan secara hukum atau tidak. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri, Bersiap Jalani Pelimpahan ke Kejaksaan