Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri

    Airrlangga Hartarto

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Pemerintah membuka ruang insentif baru bagi sektor industri melalui paket stimulus ekonomi semester II 2026. 

Penghapusan Bea Masuk impor LPG untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik diharapkan mampu menekan biaya produksi, menjaga daya saing industri, serta membantu menahan tekanan harga barang di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah mulai menggelontorkan insentif baru untuk menjaga daya tahan sektor industri di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghapus Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia serta bahan baku plastik. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026 yang disiapkan pemerintah guna membantu dunia usaha menghadapi kenaikan biaya produksi.

Langkah ini diambil ketika harga energi dan bahan baku di pasar internasional masih bergerak fluktuatif akibat ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara.

LPG Jadi Komoditas Strategis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan tarif Bea Masuk impor LPG untuk kebutuhan industri petrokimia diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberikan alternatif bahan baku yang lebih murah bagi industri sehingga dapat mengurangi tekanan biaya produksi.

Kenaikan harga LPG dunia dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global.

Dengan penghapusan tarif impor tersebut, pemerintah berharap industri dapat mempertahankan daya saing sekaligus menjaga stabilitas produksi.

Menekan Biaya Kemasan dan Produk Konsumen

Selain LPG, pemerintah juga menghapus Bea Masuk impor bahan baku plastik.

Kebijakan ini dinilai penting karena plastik masih menjadi komponen utama dalam industri kemasan, khususnya untuk sektor makanan dan minuman yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kenaikan harga bahan baku biasanya akan memicu peningkatan biaya produksi yang pada akhirnya berpotensi diteruskan ke harga jual produk.

Melalui insentif ini, pemerintah berharap pelaku industri memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga harga produk tetap kompetitif dan mengurangi tekanan inflasi dari sektor barang konsumsi.

Potensi Manfaat Ekonomi Capai Rp2,25 Triliun

Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun.

Nilai itu berasal dari potensi penghematan biaya produksi, peningkatan aktivitas industri, serta efek berganda terhadap sektor-sektor pendukung lainnya.

Dengan biaya bahan baku yang lebih rendah, perusahaan diharapkan mampu mempertahankan kapasitas produksi, menjaga lapangan kerja, dan meningkatkan efisiensi usaha.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, insentif fiskal semacam ini dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur nasional.

Industri Penerbangan Ikut Mendapat Keringanan

Paket stimulus pemerintah tidak hanya menyasar industri petrokimia dan plastik.

Pemerintah juga menghapus Bea Masuk impor suku cadang pesawat yang digunakan dalam industri perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).

Selama ini biaya pengadaan komponen menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan industri MRO nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap layanan serupa di luar negeri.

Menunggu Dampak di Lapangan

Meski dinilai dapat membantu dunia usaha, efektivitas kebijakan ini tetap akan bergantung pada perkembangan harga energi global serta respons pelaku industri dalam beberapa bulan mendatang.

Apabila harga bahan baku internasional masih berfluktuasi, insentif fiskal seperti penghapusan Bea Masuk dapat menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas biaya produksi.

Di sisi lain, masyarakat juga akan menantikan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga harga barang tetap terkendali dan membantu mempertahankan daya beli di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri
  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri
  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri
  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri
  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri
  • Pemerintah Hapus Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Upaya Redam Tekanan Biaya Industri