Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta


ILUSTRASI. Emas
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan Kamis dengan penurunan Rp30.000 per gram. Meski melemah, harga logam mulia masih bertahan di atas level Rp2,7 juta per gram, menunjukkan minat investor terhadap aset lindung nilai tetap tinggi di tengah dinamika ekonomi global.

Pergerakan harga emas selalu menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pelaku pasar dalam membaca arah sentimen ekonomi global.

Pada perdagangan Kamis (18/6/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Koreksi ini terjadi setelah harga emas sempat bergerak di level yang relatif tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Meski turun, posisi harga emas masih berada di kisaran yang secara historis tergolong tinggi sehingga tetap menarik perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen penyimpanan nilai.

Penurunan harga juga terjadi pada nilai buyback atau pembelian kembali yang menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual asetnya.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan pada Kamis pagi berada di level Rp2.703.000 per gram.

Angka tersebut turun Rp30.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.733.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback juga mengalami penurunan dan kini berada di level Rp2.475.000 per gram.

Harga tersebut berlaku di jaringan Butik Emas Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Masyarakat dapat membeli emas Antam dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan investasi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

PecahanHarga
0,5 gramRp1.401.500
1 gramRp2.703.000
2 gramRp5.346.000
3 gramRp7.994.000
5 gramRp13.290.000
10 gramRp26.525.000
25 gramRp66.187.000
50 gramRp132.295.000
100 gramRp264.512.000
250 gramRp661.015.000
500 gramRp1.321.820.000
1.000 gramRp2.643.600.000

Pilihan gramasi yang beragam memungkinkan investor menyesuaikan pembelian dengan kemampuan dan tujuan investasinya.

Fluktuasi harga emas dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dalam beberapa waktu terakhir, pelaku pasar terus mencermati arah kebijakan suku bunga bank sentral global, terutama di Amerika Serikat, karena berpengaruh terhadap daya tarik aset emas.

Selain itu, pergerakan dolar AS, kondisi ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan permintaan investor terhadap aset safe haven juga menjadi faktor yang memengaruhi harga logam mulia.

Koreksi harian yang terjadi tidak selalu mencerminkan perubahan tren jangka panjang, tetapi sering kali menjadi respons pasar terhadap perkembangan terbaru di tingkat global.

Selain harga jual, calon pembeli perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan melalui penjualan kembali atau buyback, terdapat aturan pajak yang juga perlu diperhatikan.

Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP.

Adapun bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan sebesar 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Karena itu, investor perlu memperhitungkan selisih antara harga beli, harga jual kembali, dan kewajiban pajak sebelum melakukan transaksi.

Penurunan harga sebesar Rp30.000 per gram dapat menjadi perhatian bagi investor yang berorientasi jangka pendek.

Namun bagi investor jangka panjang, koreksi harga sering kali dipandang sebagai bagian normal dari siklus pasar dan bahkan dapat menjadi momentum akumulasi aset.

Keputusan membeli atau menjual emas umumnya tidak hanya ditentukan oleh pergerakan harga harian, tetapi juga oleh tujuan investasi, kebutuhan likuiditas, dan kondisi ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, pemahaman terhadap tren pasar menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan investasi yang tepat.

Pergerakan harga emas dalam beberapa waktu ke depan masih akan dipengaruhi berbagai sentimen global.

Kebijakan suku bunga, perkembangan inflasi, kondisi geopolitik internasional, serta pergerakan nilai tukar dolar AS diperkirakan tetap menjadi faktor utama yang menentukan arah harga logam mulia.

Selain itu, meningkat atau menurunnya minat investor terhadap aset aman juga akan memengaruhi dinamika pasar emas.

Meski terkoreksi Rp30.000 per gram, harga emas Antam masih bertahan di atas level Rp2,7 juta per gram, menandakan logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kemampuan investor membaca momentum pasar dan memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga menjadi kunci dalam mengoptimalkan strategi investasi jangka panjang. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta
  • Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram, Koreksi Pasar Bawa Logam Mulia ke Level Rp2,703 Juta