Harga BBM Non Subsidi Makin Panas, Dexlite dan Pertamina Dex Naik Tajam
![]() |
| ILUSTRASI - SPBU Pertamina |
Yang paling terasa kali ini datang dari produk solar non subsidi dan Pertamax Turbo. Sementara itu, pemerintah masih memilih menahan harga Pertamax reguler dan BBM subsidi agar tidak ikut melonjak.
Pertamax Turbo dan Solar Non Subsidi Naik
Berdasarkan pembaruan harga yang berlaku mulai 4 Mei 2026, Pertamax Turbo di wilayah Jabodetabek resmi naik menjadi Rp19.900 per liter.
Sebelumnya, BBM RON 98 tersebut masih dijual di angka Rp19.400 per liter pada April lalu.
Kenaikan lebih tajam justru terjadi pada produk diesel:
- Dexlite naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter
- Pertamina Dex melonjak dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter
Lonjakan harga ini membuat biaya operasional kendaraan diesel kembali menjadi sorotan, terutama di sektor logistik dan transportasi jarak jauh.
Pertamax dan Pertalite Masih Ditahan
Di tengah kenaikan BBM non subsidi, Pertamina masih mempertahankan harga beberapa produk utama.
Harga Pertamax tetap berada di level Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green bertahan di angka Rp12.900 per liter.
Sementara BBM subsidi dan penugasan juga belum berubah:
- Pertalite tetap Rp10.000 per liter
- Biosolar masih Rp6.800 per liter
Keputusan mempertahankan harga ini mulai dipandang sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan biaya energi yang terus bergerak naik.
Kenapa Harga Solar Naik Lebih Tajam?
Kenaikan pada produk Dex Series dinilai berkaitan erat dengan pergerakan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik internasional yang masih memanas.
Sejak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran meningkat, pasar energi global mengalami tekanan cukup besar. Situasi tersebut ikut memengaruhi harga minyak mentah dan distribusi energi internasional.
Karena itu, produk non subsidi yang mengikuti mekanisme pasar global menjadi lebih cepat mengalami penyesuaian harga dibanding BBM subsidi.
Pertamina Sebut Penyesuaian Sesuai Regulasi
Pertamina menegaskan perubahan harga dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022.
Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik untuk jenis bensin maupun solar yang dipasarkan melalui SPBU.
Dengan formula tersebut, harga BBM non subsidi akan terus menyesuaikan perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Masyarakat Mulai Lebih Sensitif terhadap Harga Energi
Kenaikan harga BBM non subsidi kali ini tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi.
Pelaku usaha logistik, transportasi, hingga sektor distribusi mulai menghitung ulang biaya operasional mereka, terutama karena produk diesel mengalami kenaikan cukup signifikan dalam waktu singkat.
Di tengah situasi global yang belum stabil, perubahan harga energi kini menjadi salah satu faktor yang paling cepat dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

