Gaji Manajer Kopdes Rp40 T? Menkeu Purbaya Buka Suara
![]() |
| Purbaya Yudhi Sadewa |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara soal sumber anggaran gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pernyataannya justru memicu tanda tanya baru.
Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana sumber gaji para manajer tersebut. Ia menegaskan masih akan memastikan apakah pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan.
"(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4).
Rp40 Triliun per Tahun dari Dana Desa
Meski belum jelas soal gaji, Purbaya memastikan pemerintah tetap harus membayar cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih.
Ia menyebut anggaran sebesar Rp40 triliun per tahun dialokasikan dari Dana Desa untuk membayar cicilan tersebut.
"Saya bayar ke koperasi (merah putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu. Yang lain saya enggak tahu," ujarnya.
Dari total Rp60 triliun Dana Desa setiap tahun, sekitar Rp40 triliun akan digunakan untuk mencicil pembangunan koperasi selama enam tahun.
Rekrut 30 Ribu Manajer
Pemerintah saat ini tengah membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih sejak 15 hingga 24 April 2026.
Program ini ditujukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi desa sekaligus memberdayakan tenaga kerja lokal.
Serap Hingga 800 Ribu Tenaga Kerja
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut setiap koperasi akan diisi satu manajer dan minimal 10 pekerja.
"Bila satu koperasi terdiri dari satu manajer dan minimal terdapat 10 pekerja di setiap koperasi, maka minimal akan ada 800 ribu pekerja baru di 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang rencana akan dibangun secara bertahap," tulisnya.
Program ini dinilai berpotensi membuka ratusan ribu lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Skema BUMN dan Kontrak PKWT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan para manajer Kopdes akan diangkat sebagai pegawai BUMN.
Mereka akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Pada tahap awal, tersedia 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Seluruh peserta yang lolos akan menjalani penugasan awal selama dua tahun sebelum terjun langsung mengelola koperasi.
Pernyataan Menkeu Purbaya yang belum mengetahui sumber gaji manajer Kopdes Merah Putih menambah sorotan terhadap program ini. Di satu sisi, proyek ini menjanjikan penyerapan tenaga kerja besar, namun di sisi lain masih menyisakan pertanyaan soal transparansi pendanaan.

