Solar Subsidi di SPBU Minanga Tana Toraja Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya!
![]() |
| ILUSTRASI - SPBU Pertamina |
AMANAH INDONESIA, TANA TORAJA -- Menjelang Ramadan, saat aktivitas warga biasanya meningkat dan kebutuhan bahan bakar ikut terdongkrak, kabar penghentian biosolar di SPBU Minanga langsung terasa dampaknya di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bagi sopir angkutan dan pelaku usaha kecil, keputusan itu berarti pilihan yang menyempit: mencari solar ke SPBU lain dengan jarak tempuh sekitar 15 kilometer.
Kebijakan tersebut bukan muncul tiba-tiba. Ia berawal dari sebuah peristiwa di antrean pengisian BBM yang kemudian berkembang menjadi evaluasi distribusi solar subsidi di wilayah itu.
Dari Antrean Biasa ke Teguran Aparat
Sabtu, 7 Februari, suasana di SPBU Minanga berlangsung normal. Kendaraan roda empat dan sepeda motor mengantre seperti hari-hari sebelumnya. Di tengah antrean itu, seorang anggota TNI dari Kodim 1414/Tana Toraja yang bertugas sebagai Babinsa melihat mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Tangki modifikasi memungkinkan kendaraan menampung bahan bakar lebih banyak dari kapasitas standar. Praktik semacam ini sering dikaitkan dengan pelangsiran—membeli BBM subsidi untuk dijual kembali.
Babinsa tersebut menegur sopir kendaraan secara langsung. Namun, teguran itu disebut tidak diterima dengan baik. Sopir justru membalas dengan sikap menantang. Perdebatan singkat di area SPBU pun tak terhindarkan dan menarik perhatian warga sekitar.
Pengakuan Soal Aktivitas Pelangsir
Setelah insiden itu mencuat, pengawas SPBU Minanga mengakui bahwa aktivitas pelangsir menggunakan tangki rakitan maupun jeriken bukan hal baru. Praktik tersebut disebut hampir terjadi setiap hari, meski diklaim hanya dilayani satu kali pengisian dan kendaraan yang datang berganti-ganti.
Informasi ini kemudian sampai ke manajemen PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
Sales Branch Manager Sulselbar, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa Pertamina memutuskan menghentikan penyaluran biosolar di SPBU Minanga selama satu minggu, terhitung mulai Sabtu (14/2). Penyaluran pertalite tetap diperbolehkan agar kebutuhan masyarakat tidak sepenuhnya terhenti.
Pertimbangan di Wilayah dengan SPBU Terbatas
Keputusan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan. Di Tana Toraja, SPBU reguler di jalur lintas hanya berjumlah empat unit. SPBU Minanga termasuk titik yang cukup strategis bagi warga Mengkendek dan sekitarnya.
Menghentikan distribusi solar berarti mengalihkan beban antrean ke SPBU lain. Namun Pertamina menilai langkah pembinaan tetap diperlukan, apalagi menjelang masa Satgas Ramadan-Idulfitri ketika konsumsi BBM cenderung meningkat.
Bagi perusahaan, sanksi ini dimaksudkan sebagai peringatan bahwa distribusi solar subsidi harus tepat sasaran.
Antara Penegakan Aturan dan Dampak Lapangan
Dalam jangka pendek, warga harus menyesuaikan diri. Sopir angkutan mungkin perlu berangkat lebih awal. Pelaku usaha berbasis distribusi harus menghitung ulang biaya operasional.
Dalam jangka lebih panjang, peristiwa ini menyoroti tantangan pengawasan BBM subsidi di daerah dengan infrastruktur terbatas. Satu insiden di antrean ternyata bisa berujung pada kebijakan yang memengaruhi banyak orang.
Di Tana Toraja, SPBU bukan sekadar tempat mengisi bahan bakar. Ia menjadi simpul aktivitas ekonomi. Dan ketika distribusi dihentikan, yang dipertaruhkan bukan hanya soal sanksi, tetapi juga kelancaran ritme harian masyarakat.



