![]() |
| ILUSTRASI. Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak |
AMANAH INDONESIA, MAKASSAR -- Hilangnya kontak sebuah pesawat kembali menyita perhatian publik. Sebuah pesawat jenis ATR milik Indonesia Air Transport dilaporkan tidak dapat dihubungi saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Informasi awal diterima AirNav Makassar pada pukul 13.17 WITA, memicu respons cepat dari otoritas keselamatan penerbangan dan pencarian di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data sementara, pesawat tersebut diduga hilang kontak di wilayah Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan, tepatnya di sekitar kawasan Leang-Leang, dengan koordinat 04°57’08” LS dan 119°42’54” BT.
Di dalam pesawat terdapat 11 orang yang terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang. Hingga kini, penyebab hilangnya komunikasi pesawat masih belum diketahui dan belum dapat dipastikan.
General Manager AirNav Makassar, Kristanto, menyampaikan bahwa informasi tersebut merupakan laporan awal yang masih terus diverifikasi seiring perkembangan di lapangan.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Makassar langsung mengerahkan tim SAR untuk melakukan pencarian. Upaya ini menjadi fokus utama guna memastikan keberadaan pesawat dan keselamatan seluruh penumpang serta kru.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, menjelaskan bahwa tim SAR telah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat yang diberikan AirNav di sekitar kawasan Leang-Leang, Maros. Pada tahap awal, sortir pertama telah diberangkatkan dengan melibatkan lima personel untuk melakukan asesmen di lapangan, disusul sortir kedua yang terdiri atas 15 personel.
Basarnas Makassar juga merencanakan pemberangkatan sortir berikutnya dengan melibatkan potensi SAR sekitar 40 personel guna memperluas area pencarian.
Hingga saat ini, proses pencarian dan pengumpulan informasi masih terus berlangsung dengan dukungan sejumlah sarana pendukung. Otoritas terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu pembaruan resmi dari instansi berwenang seiring perkembangan operasi pencarian.
Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh informasi lanjutan akan disampaikan secara resmi setelah proses verifikasi dan pencarian menunjukkan perkembangan signifikan.

