KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau!
"KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai OTT. Tiga pejabat ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau tahun 2025."
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA - Langit Riau mendung, bukan karena cuaca — tapi karena badai kasus korupsi yang kembali mengguncang pemerintahan daerah.
Kamis (6/11), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menggeledah rumah dinas Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah tegas tersebut. “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Budi menegaskan, KPK akan bersikap transparan dan profesional dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” katanya.
Tak lupa, ia mengimbau seluruh pihak mendukung penyidik agar proses berjalan efektif tanpa intervensi.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Riau yang terus memberi dukungan penuh dalam pengungkapan perkara ini,” tambahnya.
KPK menilai, tindak pidana korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kronologi Kasus yang Mencengangkan
Gelombang penyidikan ini bermula pada 3 November 2025, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya.
Sehari kemudian, 4 November, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK, memperkuat bukti keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran kekuasaan provinsi tersebut.
Keesokan harinya, 5 November 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka:
-
Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau
-
M. Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPRPKPP Riau
-
Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur Riau
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Riau dengan modus pengaturan proyek dan aliran dana dari sejumlah kegiatan pemerintah.
Babak Baru Pemberantasan Korupsi Daerah
Penggeledahan rumah dinas gubernur menandai babak baru penegakan hukum di Riau. Bagi KPK, ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Korupsi bukan hanya kejahatan keuangan, tapi juga kejahatan terhadap masa depan masyarakat,” ujar Budi dengan nada tegas.
Di tengah sorotan publik, masyarakat Riau kini menanti: apakah kasus ini akan menjadi awal bersih-bersih birokrasi, atau sekadar bab baru dari cerita lama tentang kekuasaan dan uang.
