Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home BEM SI DPR RI Headline Nasional RUU Perampasan Aset Yusril Ihza Mahendra

    Yusril Janji Bahas RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Sampaikan Tiga Tuntutan

    1 min read

    Yusril Ihza Mahendra
    Yusril Ihza Mahendra
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Yusril menjelaskan, RUU ini memuat hukum acara pidana khusus yang harus dibahas secara cermat agar selaras dengan aturan hukum yang berlaku.

    “RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026,” kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu (17/9).

    Pernyataan ini menanggapi mahasiswa Universitas Lampung, Ammar Fauzan, yang menyoroti lambannya pembahasan RUU. Yusril mengapresiasi dialog terbuka dengan mahasiswa dan menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik.

    “Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

    Soal penahanan rekan mahasiswa di Polda Metro Jaya, Yusril memastikan koordinasi dengan Kapolda agar seluruh tahanan diperlakukan dengan baik.

    Lebih jauh, Yusril berharap pertemuan ini memperkuat komunikasi konstruktif antara pemerintah dan mahasiswa. Ia juga mendorong mahasiswa memperluas wawasan sebagai aktivis dan calon pemimpin bangsa.

    “Apa pun bidang ilmu yang kalian geluti, ikuti perkembangan sosial dan politik. Baca lah buku, ikuti berita, terlibat dalam diskusi, dan peroleh wawasan untuk mengupas setiap persoalan,” pesannya.

    Koordinator Pusat BEM SI, Muzzamil Ihsan dari Universitas Sumatera Utara, menilai audiensi ini penting agar keresahan publik bisa langsung didengar pemerintah.

    “Kami berkumpul untuk menyampaikan poin-poin diskusi secara langsung. Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah, mendapat solusi, dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.

    Dalam audiensi itu, BEM SI menyampaikan tiga poin tuntutan:


    Jangka pendek: pembebasan mahasiswa yang ditahan akibat demonstrasi dan penghentian tindakan represif aparat.


    Jangka menengah: evaluasi menyeluruh kinerja kabinet.


    Jangka panjang: reformasi total dalam pemerintahan.

    Pertemuan juga dihadiri staf khusus Menko Kumham Imipas serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Riau, hingga Institut Pertanian Bogor (IPB).
    Additional JS