Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Headline Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sri Mulyani Tutut Soeharto

    Tutut Soeharto Gugat Menkeu

    2 min read

    Tutut Soeharto Gugat Menkeu

    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025), hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menkeu.

    Latar Belakang Gugatan

    Perkara ini berawal dari Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang diterbitkan pada 17 Juli 2025 saat Sri Mulyani masih menjabat. SK tersebut berisi pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri dengan alasan pengurusan piutang negara.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengaku belum mengetahui detail gugatan tersebut.

    “Belum tahu soal apa. Sampai semalam dicek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

    Proses Hukum di PTUN

    Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, perkara Tutut masih dalam tahap pemeriksaan persiapan. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025 pukul 10.00 WIB.

    Meski begitu, hingga kini belum ada rincian substansi gugatan. Data perkara hanya mencatat klasifikasi kasus sebagai “Lain-lain”, sementara majelis hakim, panitera pengganti, maupun jurusita pengganti belum diumumkan.

    Tutut menunjuk Ibnu Setyo Hastomo sebagai kuasa hukumnya. Ia juga sudah membayar panjar perkara sebesar Rp900 ribu, dengan Rp205 ribu di antaranya dialokasikan untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, dan panggilan sidang.

    Sementara itu, Purbaya menegaskan tekadnya menjalankan amanah sebagai Menkeu di era Presiden Prabowo Subianto. “Hari ini adalah momen penuh makna, sekaligus menandai babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan,” kata Purbaya.

    Timeline Kasus Tutut Soeharto vs Menkeu Purbaya

    • 17 Juli 2025: Sri Mulyani terbitkan SK 266/MK/KN/2025 terkait pencegahan bepergian Tutut.

    • 9 September 2025: Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan.

    • 12 September 2025: Gugatan Tutut terdaftar di PTUN Jakarta.

    • 17 September 2025: Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

    • 23 September 2025: Sidang persiapan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

    Additional JS