Pernyataan Menag Nasaruddin Umar soal Guru Dikritik Keras
Dalam pidatonya di hadapan guru, ia mengatakan, “Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah.”
Pernyataan itu memicu reaksi keras, terutama dari kalangan pendidik, yang menilai Menag tidak peka terhadap kondisi kesejahteraan guru yang masih minim.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Menanggapi polemik, Menag Nasaruddin Umar segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak ada niat merendahkan profesi guru.
“Saya menyadari potongan pernyataan saya menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Menag menekankan bahwa guru tetap membutuhkan kesejahteraan layak, dan profesi mereka harus dihargai.
Tujuan awal pernyataannya adalah menyoroti kemuliaan profesi guru, yang fokus utamanya mencerdaskan anak bangsa, bukan mengejar keuntungan finansial.
Kritik dari Warganet dan Aktivis
Potongan pernyataan Menag langsung viral dan menuai kritik warganet serta aktivis pendidikan.
Banyak yang menyoroti rendahnya gaji guru, terutama guru honorer, dan menekankan perlunya perhatian negara terhadap kesejahteraan mereka.
Tanggapan P2G
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan pernyataan Menag saat membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap guru, khususnya guru madrasah.
Iman menyoroti tiga kritik utama:
-
Mengabaikan Hak Profesional Guru
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebut guru adalah profesi yang berhak memperoleh penghasilan layak dan jaminan kesejahteraan sosial. Realitanya, guru madrasah swasta masih digaji Rp 250 ribu–Rp 500 ribu per bulan, dan bantuan insentif belum cair, berbeda dengan guru di bawah Kemdikdasmen dan pemda. -
Merendahkan Martabat LPTK dan Profesi Guru
Pernyataan Menag dianggap dapat menurunkan minat lulusan SMA/MA menjadi guru, karena memberi kesan bahwa guru dilarang mencari penghasilan. Hal ini memperkuat persepsi negatif seperti tagar viral #janganjadiguru. -
Belum Ada Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Guru
Sejak dilantik akhir 2024, Menag dinilai belum menghadirkan program signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tata kelola madrasah, beban guru, dan antrean pendidikan profesi guru masih jauh dari ideal.
Iman menegaskan, Menag sebaiknya fokus pada pembenahan tata kelola madrasah dan peningkatan kesejahteraan guru melalui kebijakan nyata, bukan sekadar pidato motivasi. (*)