Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Gorontalo Hukum dan Kriminal Mahasiswa UNG Universitas Negeri Gorontalo

    Kasus Tewasnya Mahasiswa UNG: Polisi Periksa 10 Saksi

    "Mahasiswa UNG tewas usai ikut Diksar Mapala di Bone Bolango. Keluarga curiga ada kekerasan, polisi periksa 10 saksi dan kampus lakukan investigasi."

    1 min read

    ILUSTRASI. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
    AMANAH INDONESIA, GORONTALO — Suasana duka menyelimuti Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

    Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Muhamad Jeksen (19), tewas setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butoiyo Nusa di Desa Tapadaa, Suwawa Tengah, Bone Bolango, pada 18–21 September 2025.

    Dikutip dari Gorontalo Amanah Indonesia, sebelum mengembuskan napas terakhir, Jeksen sempat meminta tolong kepada rekannya, Amar, lewat pesan singkat. 

    “Korban hanya menyampaikan melalui chat, (korban bilang ke Amar), ‘saya hanya sesak napas, tolong saya dibawa ke rumah sakit’,” kata kerabat korban, Asni, Selasa (23/9/2025).

    Namun saat dijemput, kondisinya sudah mengenaskan: tubuh lebam, wajah bengkak, hingga sulit berbicara. Jeksen sempat dirawat di RS Bunda Gorontalo lalu dipindahkan ke RSUD Aloei Saboe, tapi akhirnya meninggal dunia pada Senin (22/9) pagi.

    Keluarga menduga ada kejanggalan dalam kasus ini dan melaporkannya ke Polda Gorontalo. “Tadi malam kami keluarga besar sudah melaporkan kasus ke Polda Gorontalo,” ungkap Asni. 

    Kerabat lain, La Awal, bahkan menduga adanya kekerasan fisik meski masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Rektor UNG, Eduart Wolok, menegaskan kegiatan Diksar tersebut ilegal karena tidak mendapat izin resmi dari fakultas. 

    “Setelah kita cek bahwasanya kegiatan ormawa tingkat fakultas tidak ada izin dari pihak fakultas. Artinya ini sudah terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Ia memastikan investigasi internal sedang berjalan. Panitia dan pengurus Mapala FIS terancam sanksi berat, mulai dari skorsing dua semester hingga drop out (DO). 

    “Kalau pelanggarannya fatal, sanksi bahkan dua semester bahkan termasuk opsi DO bisa saja diambil apabila sesuai prosedur,” tegasnya.

    Sementara itu, polisi telah turun tangan. 

    Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menyebut ada 10 saksi yang sudah diperiksa, mulai dari ketua panitia, ketua Mapala, hingga senior peserta. 

    “Masih didalami. Kami akan menggali lebih dalam apakah ada tindakan yang diduga melanggar hukum untuk kita proses,” katanya.


    Additional JS