Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Brimob Nasional Ojol Propam Polri

    Bripka R, Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Ojol Disidang Etik

    "Bripka R, salah satu terduga pelanggar kasus krantis Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) disidang oleh Divisi Propam Polri. "

    1 min read

    Kompol Kosmas K. Gae menjalani sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025)

    AMANAH INDONESIA, JAKARTA --Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka R, salah satu terduga pelanggar kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol). Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Bripka R memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap dengan baret biru tua. Sidang ini digelar tertutup.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam hadir sebagai pihak eksternal. Ia berharap persidangan bisa mengungkap detail kronologi insiden penabrakan, terlebih karena Bripka R adalah pengemudi rantis.

    “Misalnya, mengapa itu mobil meninggalkan rombongannya. Tak hanya itu, sampai pada titik peristiwanya seperti kenapa mobil rantis terus melaju hingga meneruskan perjalanannya hingga ke markas. Semoga ini bisa terurai,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Kompol Kosmas K Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

    Kompol Kosmas bersama Bripka R dijerat pelanggaran kategori berat, sedangkan lima anggota lainnya dikenakan pelanggaran kategori sedang.

    Sehari sebelumnya, Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Kosmas. Ia dianggap tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang mengakibatkan seorang warga bernama Affan Kurniawan meninggal dunia.

    Kosmas diketahui duduk di kursi penumpang sebelah Bripka R saat mengemudikan rantis. Insiden penabrakan ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai polisi membubarkan massa aksi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

    Kericuhan kala itu meluas hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob menabrak pengemudi ojol diduga terjadi di sekitar Pejompongan. (*)
    Additional JS