Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Lisa Mariana Ridwan Kamil Selebriti

    Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Panggil Lisa Mariana, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah

    "KPK panggil selebgram Lisa Mariana terkait kasus korupsi iklan Bank BJB Rp222 miliar. Rumah Ridwan Kamil ikut digeledah, barang mewah disita."

    1 min read

    Lisa Mariana
    Lisa Mariana


    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kian menyeret banyak nama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar itu.

    Jadwal pemeriksaan Lisa ditetapkan pada Jumat (22/8). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya percaya Lisa akan hadir ke Gedung Merah Putih.

    “Kami meyakini saudari LM akan hadir dan membantu KPK untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Budi, Jumat (22/8).

    Menurut Budi, keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana dari proyek iklan yang diduga dikorupsi. Apalagi, penyidik KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita barang mewah berupa motor Royal Enfield serta mobil Mercedes Benz.
    “Sehingga kita bisa efektif melakukan penyidikan perkara ini,” tegasnya.

    KPK kini tengah mendalami dugaan penggunaan dana non-budgeter dalam pengadaan iklan Bank BJB.
    “Kalau kita melihat konstruksi perkara BJB ini terkait pengadaan iklan, yang kemudian sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter. KPK terus mendalami dana itu peruntukannya untuk apa,” jelas Budi.

    Di sisi lain, Lisa Mariana mengakui dirinya menerima surat panggilan dari KPK. Namun, ia mengaku masih bingung dengan statusnya dalam kasus ini.
    “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK,” tulisnya melalui Instagram, Rabu (20/8).

    Tak hanya itu, Lisa juga sempat meluapkan amarah terkait hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri mengenai perselisihannya dengan Ridwan Kamil. “Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” ujarnya.

    Dalam kasus korupsi ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi berinisial ID, SUH, dan SJK. Dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan penayangan di TV, media cetak, hingga online tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. (*)
    Additional JS