Korupsi EDC Bank BUMN, Rp700 Miliar Diduga Bocor, 13 Dicekal KPK
1 min read
![]() |
KPK |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara. Proyek itu berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024 dan bernilai fantastis, mencapai Rp2,1 triliun.
Dari total nilai proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen. Angka ini masih merupakan estimasi awal dari tim penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan pencegahan terhadap 13 nama yang terlibat. Inisial para pihak tersebut di antaranya: CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi”, Senin (1/7/2025).
Dua dari nama yang telah diidentifikasi publik adalah Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta Indra Utoyo (IU), eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Identitas 11 nama lainnya masih belum dipublikasikan secara terbuka oleh KPK.
KPK Geledah Kantor BRI, Periksa Eks Petinggi
Langkah pencegahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan aktif terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC yang terjadi di bank pelat merah.
Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Di hari yang sama, Catur Budi Harto diperiksa sebagai saksi, bersamaan dengan pembukaan penyidikan resmi atas kasus ini.
KPK Libatkan BPK dan BPKP untuk Audit Kerugian Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bahwa kerugian negara berdasarkan temuan awal tim penyidik diperkirakan mencapai Rp700 miliar.
“Hitungan dari tim penyidik, diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/7).
Ia menambahkan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Untuk memastikan akurasi, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit menyeluruh atas nilai kerugian negara.
“Itu hitungan sementara dari tim penyidik, dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian nanti angkanya bertambah,” jelasnya.
KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut. (*)