Gibran Warning Keras: BSU Jangan Dipakai Buat Judol, Rekening Bisa Diblokir!
Dalam kunjungannya ke Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7), Gibran meminta masyarakat menggunakan dana BSU sebesar Rp600 ribu untuk hal-hal yang produktif.
“Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada,” tegas Wapres di hadapan penerima bantuan.
Ia juga memperingatkan bahwa penggunaan dana bantuan untuk judol bisa berdampak hukum. Pemerintah, kata dia, dapat melacak transaksi penerima melalui kerja sama dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga,” tambah Gibran.
Subsidi gaji ini diberikan pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus. Total dana yang diterima adalah Rp600 ribu per orang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa hingga saat ini penyaluran BSU telah mencapai sekitar 86 persen dari total 15 juta penerima.
Dalam peninjauan itu, Wapres Gibran didampingi sejumlah pejabat, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.