Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Andini Permata Link Video Andini Permata

    Andini Permata Viral Gegara Video Bareng Bocah, Akunnya Diburu Tapi Tak Kunjung Ketemu!

    4 min read

    Viral Video Andini Permata Bersama Adiknya Bikin Heboh, Link Video 2 Menit 31 Detik Diburu warganet di Tiktok dan X

    AMANAH INDONESIA -Nama Andini Permata belakangan ini menjadi sorotan publik di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, hingga grup Telegram, usai beredarnya sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik yang menampilkan dirinya bersama seorang bocah laki-laki.

    Dalam potongan video yang viral tersebut, perempuan yang diduga bernama Andini tampak berjoget santai mengenakan singlet putih dan daster. Di sebelahnya berdiri seorang anak laki-laki yang disebut-sebut sebagai adiknya. Ekspresi kebingungan bocah tersebut justru memicu reaksi publik dan dinilai sebagai konten yang menyentuh wilayah sensitif.

    Akun Andini Permata Dicari, Tapi Belum Terverifikasi

    Seiring popularitasnya yang meroket, netizen pun ramai memburu akun Instagram dan TikTok Andini Permata. Namun, hingga saat ini belum ditemukan satu pun akun resmi yang bisa diverifikasi sebagai miliknya.

    Banyak warganet berspekulasi bahwa "Andini Permata" hanyalah nama samaran, gimmick viral, atau bahkan identitas fiktif yang sengaja diciptakan untuk mendulang perhatian publik dan trafik pencarian tinggi.

    Waspada Link Palsu dan Akun Penipuan

    Fenomena ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sejumlah tautan palsu berjudul “link video lengkap Andini Permata” tersebar luas di internet dan grup chat. Banyak dari link tersebut ternyata berisi phishing, malware, atau scam digital yang berbahaya.

    Pakar keamanan siber memperingatkan bahwa mengakses tautan tersebut dapat menyebabkan kebocoran data pribadi, pencurian akun, atau bahkan pemerasan berbasis jejak digital korban.

    Ancaman Hukum Mengintai

    Tak hanya berdampak digital, kasus ini juga berpotensi menjerat pelaku dalam ranah hukum. Jika benar bahwa video tersebut melibatkan anak di bawah umur dalam konteks tidak pantas, maka penyebar maupun penikmatnya dapat dijerat dengan UU ITE dan UU Perlindungan Anak.

    Kedua undang-undang tersebut secara tegas melarang penyebaran, penyimpanan, atau konsumsi materi eksploitasi anak, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar.

    Netizen Diimbau Bijak dan Kritis

    Kasus “Andini Permata” menjadi pengingat penting bahwa tidak semua yang viral itu valid. Di era digital seperti sekarang, publik dituntut untuk kritis dalam menyikapi konten viral, dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi."Viral bukan berarti valid. Hati-hati klik, hati-hati sebar,"

    Masyarakat diimbau untuk melaporkan konten yang melanggar ke platform terkait atau otoritas berwenang, serta menghindari pencarian link video yang berbahaya. (*)


    Additional JS