Kejagung Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
AMANAH INDONESIA,JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“(Nicke Widyawati) sudah datang sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa substansi pemeriksaan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses.
Pemeriksaan Karen Agustiawan dan Dugaan Kontrak BBM
Pada 22 April 2025, Kejagung juga memeriksa Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014, Karen Agustiawan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penandatanganan kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang dimiliki dua tersangka: Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah 2018–2023
Kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara tahun 2018 hingga 2023. Mereka terdiri dari enam orang pejabat internal Pertamina dan tiga pihak swasta.
Tersangka dari Internal Pertamina:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Tersangka dari Pihak Swasta:
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak & Komisaris PT Jenggala Maritim
Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara dari kasus ini.