Febri Diansyah Kembali ke KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Pada Senin pagi, Febri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
"Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Tessa menyebut pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Febri sebelumnya dijadwalkan hadir pada 27 Maret 2025, namun agenda tersebut diundur setelah Lebaran 2025.
Kasus Harun Masiku telah lama menjadi sorotan, terlebih sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI oleh KPU RI. Namun, Harun tak pernah hadir memenuhi panggilan dan dinyatakan buron sejak 17 Januari 2020.
Tak hanya Harun, dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, serta advokat Donny Tri Istiqomah. Langkah tersebut memperluas cakupan kasus yang sebelumnya terkesan mandek, sekaligus menunjukkan bahwa KPK masih terus menggali fakta-fakta baru dari jaringan suap ini. (*)