Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan

Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral

AMANAH INDONESIA, JATENG -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak menunggu video dugaan pelanggaran etika dua ASN di lingkungan sekolah semakin meluas. Pemeriksaan terhadap seorang kepala sekolah dan guru SD yang diduga terlibat telah berjalan sejak awal Agustus 2026, jauh sebelum rekaman tersebut kembali ramai di media sosial.

Keduanya kini sudah tidak lagi bertugas di sekolah masing-masing. Kepala sekolah ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sedangkan guru yang bersangkutan dipindahkan sementara ke sekolah lain.

Pemkab Pekalongan juga membentuk tim untuk memastikan fakta kasus tersebut sebelum menentukan jenis sanksi. Jika pelanggaran terbukti, hukuman dapat berujung pada pemberhentian sebagai ASN.

Pemeriksaan sudah dimulai sejak laporan diterima

Disdikbud Kabupaten Pekalongan menyebut laporan mengenai video tersebut diterima pada 4 Agustus 2026.

Setelah laporan masuk, pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Dinas juga meminta keterangan dari komite sekolah serta masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Pemkab tidak menjadikan rekaman yang beredar di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan kesalahan kedua ASN.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan keputusan mengenai sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti pendukung.

“Kalau pemecatan kan pasti ada unsur-unsur pendukung. Makanya nanti tim itu yang akan bekerja, yang akan mengumpulkan data-data itu,” kata Sukirman, Senin (7/9/2026).

Kedua ASN sudah dipindahkan dari sekolah

Penanganan administratif dilakukan sejak kasus tersebut mulai diperiksa.

Kepala sekolah ditempatkan di kantor Disdikbud Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, guru yang bersangkutan dipindahkan sementara ke sekolah lain sambil menunggu proses pemeriksaan dan administrasi selesai.

Pemindahan tersebut dilakukan sebelum video kembali menjadi perhatian luas di media sosial.

Dengan demikian, proses penanganan pemerintah daerah tidak semata-mata muncul setelah kasus menjadi viral. Pemeriksaan internal sudah berlangsung sejak laporan pertama diterima.

Sanksi bisa berujung pemecatan

Pemkab Pekalongan masih menunggu hasil kerja tim investigasi sebelum menentukan hukuman.

Sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan secara bertingkat. Bentuknya antara lain pembebasan dari jabatan, mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Karena itu, status kedua ASN tersebut belum dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan rekaman yang beredar.

Pemerintah harus memastikan fakta, meminta keterangan pihak terkait, serta mencocokkannya dengan ketentuan disiplin ASN sebelum keputusan akhir dijatuhkan.

Pemkab menargetkan proses pemeriksaan dapat diselesaikan sekitar satu minggu. Setelah itu, rekomendasi sanksi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Pemkab minta video tidak disebarluaskan

Di tengah proses pemeriksaan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada peredaran rekaman di media sosial.

Sukirman meminta masyarakat menghentikan penyebaran ulang video tersebut. Menurut dia, materi yang tidak pantas berpotensi dilihat anak-anak dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Video yang tidak senonoh itu saya kira cukup lah. Jangan sampai itu menjadi terus dilihat anak-anak kita dan seterusnya menjadi hal yang tidak baik,” ujar Sukirman.

Imbauan tersebut sekaligus menempatkan persoalan pada sisi yang berbeda. Pemerintah tidak hanya berkepentingan menyelesaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN, tetapi juga mencegah rekaman tersebut terus beredar dan dikonsumsi publik tanpa kendali.

Pemerintah menunggu fakta sebelum menjatuhkan hukuman

Kasus ini kini berada dalam dua jalur penanganan: pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ASN dan pengendalian dampak dari penyebaran rekaman di media sosial.

Bagi Pemkab Pekalongan, keputusan akhir tidak cukup didasarkan pada apa yang ramai dibicarakan publik. Tim pemeriksa harus menyelesaikan pengumpulan keterangan dan bukti terlebih dahulu.

Di saat yang sama, masyarakat diminta tidak memperpanjang persoalan dengan menyebarluaskan kembali rekaman yang menjadi sumber perhatian tersebut.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, sanksi akan ditentukan sesuai aturan yang berlaku. Seberapa berat hukuman yang akhirnya dijatuhkan akan bergantung pada fakta yang berhasil dikumpulkan tim, bukan pada seberapa luas video itu telah beredar.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan
  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan
  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan
  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan
  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan
  • Video Dugaan Asusila Kepsek dan Guru Viral, Pemkab Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pemecatan