KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon

KPK

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK menjelaskan Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut. Namun, pihak yang diamankan dalam OTT belum otomatis memiliki status hukum yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan para pihak diperlukan untuk memberikan gambaran awal mengenai perkara yang tengah diselidiki.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Keterangan Fahd Dibutuhkan untuk Ungkap Kronologi

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan menjadi bagian dari upaya KPK menyusun rangkaian peristiwa dalam dugaan korupsi tersebut.

Keterangan masing-masing pihak dapat membantu penyidik melihat hubungan antara orang-orang yang diperiksa dengan peristiwa yang sedang ditelusuri.

“Setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan Fahd dalam OTT belum serta-merta berarti yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

KPK sebelumnya mengonfirmasi OTT pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Kehadiran pihak dari unsur pemerintah, politik, dan swasta dalam OTT tersebut menjadi bagian yang tengah didalami KPK. Adapun status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan.

KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dalam sejumlah wadah, termasuk boks, kardus, dan koper.

Jumlah wadah penyimpanan uang itu diperkirakan mencapai sekitar 20 buah.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan KPK untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon.

Namun, pihak yang berkaitan dengan uang tersebut maupun rincian nilai uang yang disita masih dalam proses pendalaman.

KPK Punya Waktu 1 x 24 Jam

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam waktu tersebut, penyidik akan memeriksa keterangan para pihak dan mencocokkannya dengan barang bukti yang diperoleh.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.

Untuk sementara, KPK menyebut keterangan Fahd Arafiq dibutuhkan sebagai bagian dari informasi awal untuk membantu mengonstruksikan kronologi dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon.

Status hukum Fahd dan pihak lainnya akan ditentukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
  • KPK Ungkap Alasan Tangkap Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon