Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang

Purbaya Diganti Suahasil
AMANAH INDONESIA, JAKARTA --  Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara belum langsung mengakhiri persoalan yang muncul dari penataan pejabat di Kementerian Keuangan.

Justru setelah pergantian itu, status sebagian pejabat yang baru saja dipindahkan kembali dipertanyakan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar sebagian hasil rotasi ditunda atau dibatalkan. Bimo menyebut ada nama dalam daftar perombakan yang menurutnya tidak melalui proses assessment dan talent management.

Pada saat yang sama, muncul pernyataan Purbaya bahwa perombakan pejabat yang dilakukannya beberapa hari sebelum pergantian Menteri Keuangan memiliki sebagian keterkaitan dengan keputusan Presiden menggantinya.

Namun, Istana tidak mengonfirmasi hubungan tersebut. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyebut pergantian menteri sebagai hal yang lumrah dan merupakan kewenangan Presiden.

Perombakan Terjadi Empat Hari Sebelum Purbaya Diganti

Perombakan pejabat yang kini menjadi persoalan terjadi pada 10 September 2026.

Saat itu, Purbaya melakukan rotasi terhadap ratusan pejabat Kemenkeu. Sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III masuk dalam penataan tersebut. Perubahan juga mencakup sejumlah jabatan fungsional dan unit organisasi lainnya.

Purbaya ketika itu menjelaskan rotasi sebagai bagian dari proses organisasi.

Ia menyebut penataan dilakukan untuk membuat organisasi Kemenkeu lebih adaptif dan bekerja lebih baik.

Namun, empat hari setelah pelantikan ratusan pejabat tersebut, posisi Purbaya berubah.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, Purbaya menyerahkan jabatan itu kepada Suahasil dalam serah terima jabatan di Kemenkeu.

Rentang waktu yang sangat berdekatan itu kemudian membuat nasib pejabat hasil rotasi ikut menjadi perhatian.

Purbaya Mengakui Ada Sebagian Keterkaitan

Sehari setelah menyerahkan jabatan, Purbaya ditanya mengenai hubungan antara perombakan pejabat dan pergantian dirinya.

Jawabannya tidak menyebut satu faktor tunggal.

“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya,” ujar Purbaya pada 15 September 2026.

Purbaya tidak menjelaskan lebih jauh bagian mana dari perombakan tersebut yang berkaitan dengan keputusan Presiden.

Ia justru menegaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja,” kata Purbaya.

Purbaya juga mengatakan tidak ada gesekan internal yang menjadi penyebab pergantian dirinya.

Karena itu, pernyataan Purbaya menunjukkan adanya keterkaitan yang ia akui, tetapi tidak memberikan penjelasan bahwa rotasi pejabat merupakan satu-satunya alasan pergantian Menteri Keuangan.

Istana Tidak Mengonfirmasi Ada Alasan Khusus

Penjelasan dari Istana mengambil posisi berbeda.

Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pergantian Purbaya oleh Suahasil merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan.

Menurutnya, menteri dan wakil menteri harus siap apabila sewaktu-waktu mengalami pergantian karena keputusan tersebut berada dalam kewenangan Presiden.

Dengan keterangan itu, Istana tidak mengonfirmasi bahwa perombakan pejabat Kemenkeu pada 10 September menjadi alasan khusus pergantian Purbaya.

Dua keterangan tersebut kemudian berjalan berdampingan: Purbaya menyebut “sebagian” ada kaitan, sedangkan Istana menyatakan pergantian Menteri Keuangan merupakan hal yang lumrah.

Belum ada penjelasan resmi yang menguraikan secara rinci apakah dan sejauh mana kedua peristiwa tersebut berhubungan.

Persoalan Baru Muncul di Internal Kemenkeu

Pergantian menteri ternyata bukan akhir dari persoalan rotasi.

Setelah Suahasil mengambil alih Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkapkan adanya masalah dalam sebagian daftar pejabat yang dirotasi.

Bimo mengatakan ada beberapa nama yang menurutnya masuk tanpa mengikuti proses assessment dan talent management.

“Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” kata Bimo pada 16 September 2026.

Bimo tidak menyebut nama pejabat yang dimaksud.

Namun, menurut dia, persoalan tersebut menjadi alasan dirinya bersama Djaka Budhi Utama meminta agar rotasi tertentu ditunda atau dibatalkan.

Permintaan itu bukan ditujukan untuk membatalkan seluruh hasil perombakan. Bimo mengatakan pejabat yang tidak memenuhi prosedur seharusnya dibatalkan, sementara mereka yang telah mengikuti tahapan sesuai ketentuan tetap diproses.

Yang Dipersoalkan Bukan Sekadar Pergantian Posisi

Pernyataan Bimo membuat persoalan rotasi bergeser dari sekadar soal siapa dipindahkan ke posisi mana.

Yang kini dipersoalkan adalah proses yang mendahului pengangkatan tersebut.

Menurut Bimo, sebagian pegawai telah menjalani assessment, ujian, dan proses talent management. Karena itu, masuknya nama yang disebut tidak melalui tahapan tersebut dinilai perlu diperiksa kembali.

Bimo mengatakan pejabat yang tidak memenuhi syarat dapat dibatalkan dan dikembalikan ke posisi sebelumnya. Sementara pejabat lain yang mengikuti prosedur tetap menjalankan hasil rotasi.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak internal Kemenkeu dan belum menjadi keputusan final mengenai status masing-masing pejabat.

Suahasil Belum Membatalkan Seluruh Rotasi

Di titik inilah keputusan Suahasil menjadi penting.

Suahasil tidak langsung membatalkan hasil penataan yang dibuat pendahulunya.

Pada 16 September, ia mengatakan Kemenkeu masih mendiskusikan proses dan keputusan yang telah terjadi. Ia juga menunggu rekomendasi dari jajaran eselon I sebelum menentukan langkah berikutnya.

Sebelumnya, Suahasil juga menyatakan akan melihat terlebih dahulu proses pelantikan dan keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar perombakan.

“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa dan kita akan tindak lanjuti dari situ,” ujar Suahasil.

Artinya, belum ada keputusan bahwa seluruh pejabat hasil rotasi Purbaya harus kembali ke posisi sebelumnya.

Yang sedang berlangsung adalah penelaahan terhadap proses dan keputusan yang telah dibuat.

Status SK Masih Menjadi Titik Penting

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan status keputusan yang sudah ditandatangani Purbaya sebelum meninggalkan jabatan.

Purbaya mengatakan keputusan yang telah dibuat semestinya tetap berlaku. Namun, ia mengakui Menteri Keuangan baru memiliki kewenangan untuk mengubahnya.

“Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” kata Purbaya.

Pernyataan itu kini berhadapan dengan proses evaluasi yang dilakukan Suahasil.

Di satu sisi, terdapat keputusan yang sudah diterbitkan dan pejabat yang telah dilantik. Di sisi lain, terdapat permintaan dari pimpinan dua direktorat jenderal agar sebagian keputusan ditinjau karena persoalan prosedur.

Karena itu, perubahan posisi pejabat yang sudah telanjur dilakukan belum otomatis berarti perubahan permanen.

Ada Tiga Peristiwa yang Terjadi Berurutan

Jika rangkaian peristiwa ini ditempatkan dalam satu garis waktu, persoalannya menjadi lebih jelas.

10 September 2026: Purbaya merombak ratusan pejabat Kemenkeu, termasuk sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III.

14 September 2026: Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.

15 September 2026: Purbaya menyerahkan jabatan dan menyebut sebagian pergantian dirinya berkaitan dengan perombakan pejabat.

16 September 2026: Bimo mengungkap permintaan agar sebagian rotasi ditunda atau dibatalkan karena persoalan assessment dan talent management. Pada hari yang sama, Suahasil mengatakan persoalan tersebut masih dibahas.

Rangkaian waktu tersebut menjelaskan mengapa persoalan rotasi belum selesai meskipun menterinya sudah berganti.

Pertanyaan Berikutnya Ada di Meja Suahasil

Kini persoalan itu tidak lagi hanya menyangkut alasan pergantian Purbaya.

Ada persoalan administratif yang harus diputuskan: apakah seluruh hasil rotasi tetap dijalankan, sebagian dikoreksi, atau ada pejabat tertentu yang dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Untuk sementara, belum ada keputusan final yang menyatakan seluruh rotasi 10 September dibatalkan.

Yang sudah terkonfirmasi adalah perombakan ratusan pejabat, pergantian Menteri Keuangan empat hari kemudian, pengakuan Purbaya mengenai adanya sebagian keterkaitan, serta permintaan dua Dirjen agar sebagian hasil rotasi ditinjau kembali.

Sementara itu, Suahasil masih mengkaji proses yang diwariskan dari masa jabatan Purbaya.

Dengan begitu, babak berikutnya bukan hanya soal siapa yang memegang kursi Menteri Keuangan, tetapi juga bagaimana keputusan-keputusan yang dibuat beberapa hari sebelum pergantian itu akan diperlakukan oleh pejabat baru.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang
  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang
  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang
  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang
  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang
  • Jejak Perombakan Purbaya Belum Selesai, Dua Dirjen Minta Sebagian Rotasi Dikaji Ulang