Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031

KH Miftachul Akhyar
 AMANAH INDONESIA, JOMBANG -- K.H. Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat tertutup yang diikuti sembilan anggota AHWA di Ndalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.

Perwakilan AHWA, K.H. Anwar Iskandar, mengatakan seluruh anggota telah melakukan musyawarah sebelum menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Am PBNU.

"Setelah melakukan musyawarah tertutup anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031," ujar Anwar di Jombang.

AHWA Minta Miftachul Akhyar Rangkul Seluruh Potensi NU

Musyawarah AHWA berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Mekanisme musyawarah mufakat digunakan dengan mempertimbangkan prinsip ajaran Islam serta nilai permusyawaratan dan perwakilan yang terkandung dalam Pancasila.

Keputusan penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari rangkaian Muktamar Ke-35 NU.

Sembilan anggota AHWA yang mengikuti musyawarah yakni K.H. Nurul Huda Djazuli, Tengku K.H. Nuruzzahri Yahya, K.H. Baharuddin HS, K.H. Miftachul Akhyar, K.H. Afifudin Muhajir, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Anwar Manshur, K.H. Abun Bunyamin, dan K.H. Said Aqil Siradj.

Anwar mengatakan Miftachul Akhyar mendapat amanah untuk merangkul seluruh potensi yang ada di lingkungan NU.

"Pesan daripada Ahlul Halli Wal Aqdi kepada Rais Am terpilih untuk mengajak potensi-potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama dalam bentuk apa pun untuk ke depan bersama-sama merawat dan mengurus Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Menurut Anwar, seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam dinamika organisasi juga perlu diajak bersama-sama membangun NU.

"Sehingga apa pun latar belakang sebelumnya dalam dinamika organisasi ini nanti semuanya akan kita ajak," katanya.

Lima Calon Ketua Umum PBNU Disetujui

Setelah Rais Am ditetapkan, tahapan pemilihan Ketua Umum PBNU berlanjut.

Lima calon Ketua Umum PBNU dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah mendapatkan persetujuan dari Rais Am terpilih, K.H. Miftachul Akhyar.

Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. H. Ganefri, mengatakan kelima nama tersebut telah memperoleh persetujuan Rais Am secara lisan maupun tertulis.

"Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tertulis," ujar Ganefri.

Lima calon Ketua Umum PBNU tersebut merupakan nama dengan perolehan suara tertinggi dalam tahapan penjaringan sebelumnya, yakni:

  1. K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin — 472 suara
  2. K.H. Zulfa Mustofa — 262 suara
  3. K.H. Abdussalam Sochib — 261 suara
  4. K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya — 258 suara
  5. K.H. Abdul Ghaffar Rozin — 155 suara

Kelima nama tersebut selanjutnya mengikuti mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sesuai tata tertib Muktamar Ke-35 NU.

Persyaratan Calon Ketua Umum PBNU

Dalam Sidang Pleno V, pimpinan sidang juga mengonfirmasi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua Umum PBNU.

Calon wajib melampirkan surat kesediaan, tidak sedang menduduki jabatan politik, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.

Calon juga dipersyaratkan tidak pernah dikenai tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya dan harus mendapatkan persetujuan Rais Am.

Dari pemeriksaan berkas, seluruh calon disebut telah memenuhi dokumen persyaratan, meski terdapat beberapa berkas yang masih perlu dilengkapi.

Gus Kikin dan Zulfa Tanggapi Hasil Penjaringan

Gus Kikin menyampaikan terima kasih atas dukungan para muktamirin. Ia menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya sekaligus melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

Sementara itu, K.H. Zulfa Mustofa mengaku tidak menyangka memperoleh 262 suara dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.

"Saya tidak menyangka dengan perolehan saya. Pastinya saya tahu saya dalam hal ini berkompetisi untuk meraih simpati para muktamirin dengan modal yang sangat-sangat seadanya," ujar Zulfa.

Zulfa mengatakan selama lima tahun terakhir telah membangun komunikasi dengan jajaran PW, PC, hingga PCINU.

Jika dipercaya memimpin PBNU, ia berencana melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus menambahkan sejumlah program baru.

Visi dan misi tersebut dituangkannya dalam buku Panca Khidmat.

"Prinsip umumnya saya akan melanjutkan seluruh program yang sudah dilakukan oleh kepemimpinan terdahulu supaya ada kesinambungan dan terus akan menambah dengan program-program yang lebih baik," katanya.

Muktamar Ke-35 NU Digelar hingga 31 Agustus

Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Muktamar dibuka Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan ditutup dengan kehadiran Presiden Prabowo.

Dengan ditetapkannya K.H. Miftachul Akhyar sebagai Rais Am PBNU masa khidmat 2026-2031, perhatian selanjutnya tertuju pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan memimpin organisasi bersama Rais Am untuk periode yang sama. (*)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031
  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031
  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031
  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031
  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031
  • Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Am PBNU 2026-2031