KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH

KPK
AMANAH INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Perum Bulog Epi Sulandari sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyidik mendalami pembentukan harga beras oleh Bulog dalam proses penyaluran bansos. Keterangan Epi juga dibutuhkan untuk membandingkan harga Bulog dengan harga penawaran Kementerian Sosial kepada perusahaan penyedia.

"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Epi Sulandari Pernah Menjabat Posisi Strategis di Bulog

Epi Sulandari saat ini menjabat Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog.

Dalam perkara yang tengah disidik KPK, Epi diperiksa terkait jabatannya pada 2020 sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan, Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Beras Perum Bulog.

Keterangan dari pejabat yang pernah menangani perencanaan operasional dan data pangan tersebut dibutuhkan untuk membantu penyidik menelusuri bagaimana harga beras dibentuk dalam rangkaian penyaluran bansos.

KPK Bandingkan Harga Bulog dan Penawaran Kemensos

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga membandingkan harga beras Bulog dengan harga penawaran Kementerian Sosial kepada vendor.

"Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor," katanya.

Pendalaman tersebut penting untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme pembentukan harga beras dalam proses penyaluran bansos, termasuk apakah terdapat perbedaan antara harga yang digunakan Bulog dan harga yang ditawarkan kepada penyedia.

Kasus Bansos Beras PKH Terjadi pada 2020

Pemeriksaan Epi Sulandari merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada 2020.

Dalam penyidikan ini, KPK masih menelusuri berbagai tahapan penyaluran bantuan, mulai dari pembentukan harga, penawaran kepada penyedia, hingga distribusi beras ke daerah.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan bukti yang diperlukan penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dengan memeriksa pejabat yang terkait langsung dengan proses operasional Bulog pada 2020, KPK kini mendalami salah satu titik penting dalam perkara, yakni bagaimana harga beras ditetapkan dan dibandingkan dengan harga yang ditawarkan kepada vendor.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH
  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH
  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH
  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH
  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH
  • KPK Periksa Pejabat Bulog Epi Sulandari, Dalami Harga Beras dalam Kasus Bansos PKH