Viral Video “Full No Sensor”, Pakar Ingatkan Ancaman Hacker dan Risiko Hukum
![]() |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Beredarnya tautan video bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang dikaitkan publik dengan versi “full no sensor” memicu perhatian luas di media sosial. Di balik viralnya konten tersebut, muncul kekhawatiran terkait potensi ancaman keamanan digital dan konsekuensi hukum.
Konten berdurasi sekitar tujuh menit ini ramai diperbincangkan di berbagai platform seperti TikTok, X (Twitter), hingga Telegram. Label “Full No Sensor” yang disematkan pada tautan tersebut disebut-sebut menarik rasa penasaran warganet.
Namun, pakar keamanan siber mengingatkan bahwa tautan tersebut diduga digunakan sebagai modus kejahatan digital. Berdasarkan analisis literasi digital, konten yang beredar juga dikaitkan publik dengan indikasi manipulasi, termasuk narasi seperti “Versi Kebun Sawit” hingga “Part 2 di Dapur” yang disebut belum terkonfirmasi keasliannya.
Di balik fenomena viral ini, terdapat potensi risiko serius. Para ahli menyebut tautan mencurigakan dapat mengandung phishing, malware, hingga ransomware yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna.
Jika tautan tersebut diakses, pelaku diduga dapat memperoleh akses ke perangkat, termasuk membaca kode OTP dan mengendalikan aplikasi perbankan digital. Risiko yang muncul tidak hanya kebocoran data, tetapi juga kerugian finansial.
Selain itu, aspek hukum juga menjadi perhatian. Penyebaran konten yang dikategorikan melanggar kesopanan dapat berimplikasi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Membagikan link video asusila di grup WhatsApp atau kolom komentar medsos, meskipun hanya iseng, sudah termasuk kategori mendistribusikan konten ilegal,” tegas aturan hukum yang berlaku.
Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengakses atau membagikan tautan dari sumber yang tidak jelas. Verifikasi informasi sebelum mengklik atau menyebarkan konten menjadi langkah penting untuk menghindari risiko.
Peningkatan literasi digital juga dinilai menjadi kunci agar pengguna lebih bijak dalam menyikapi konten viral.
Fenomena ini menunjukkan bahwa di balik konten sensasional, terdapat potensi ancaman yang dapat merugikan secara pribadi maupun hukum jika tidak diantisipasi dengan baik.

