Ramai Isu Kenaikan Gaji Pensiun, Taspen Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
![]() |
| ILUSTRASI. Gaji PNS |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji dan pembayaran rapel pensiunan PNS kembali menjadi perbincangan publik. Namun hingga saat ini, kebijakan resmi terkait hal tersebut disebut belum diumumkan oleh pemerintah, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.
PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi baru terkait penyesuaian gaji pensiun untuk tahun 2026.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menyampaikan bahwa acuan yang digunakan masih sama.
“Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Henra saat ditemui.
Taspen juga menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kepada peserta melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Di tengah maraknya informasi yang beredar, Taspen mengingatkan adanya potensi penipuan yang dikaitkan dengan isu kenaikan gaji dan rapel pensiun. Modus ini diduga menyasar pensiunan dengan meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, atau kode OTP.
Untuk menghindari risiko tersebut, pensiunan disarankan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti call center, media sosial, dan situs resmi.
Taspen juga mendorong penggunaan aplikasi digital Andal by Taspen yang telah digunakan oleh lebih dari 2,5 juta pengguna. Aplikasi ini memudahkan proses autentikasi sebagai syarat pencairan dana pensiun.
“Proses autentikasi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga memastikan hak pensiun sampai ke tangan yang berhak dengan tepat waktu,” katanya.
Taspen mengimbau para pensiunan untuk rutin melakukan autentikasi, baik melalui aplikasi maupun secara langsung di kantor cabang terdekat.
Proses ini dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Andal by Taspen, memasukkan data identitas seperti NIK atau nomor Taspen, serta melakukan swafoto untuk verifikasi biometrik.
Dengan belum adanya kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026, masyarakat diharapkan tetap merujuk pada informasi resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terkonfirmasi.

