Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

AMANAH INDONESIA, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mulai bergerak tegas menertibkan baliho dan reklame ilegal yang kian menjamur di ruang publik.

Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera menindak reklame tanpa izin maupun yang masa berlakunya telah habis.

Instruksi Tegas untuk Semua Wilayah

Dalam arahannya, Munafri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP, hingga camat dan lurah untuk aktif melakukan pengawasan.

“Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, camat, dan lurah, untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir maka cabut,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran aturan reklame.

Baliho Menjamur, Kota Terlihat Semrawut

Dalam beberapa waktu terakhir, baliho dan spanduk promosi semakin tidak terkendali. Pemasangannya bahkan menjangkau berbagai titik, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga pohon.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu ketertiban ruang publik dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Munafri menegaskan, seluruh reklame ilegal harus ditertibkan tanpa pengecualian.

Reklame di Pohon Jadi Sorotan

Salah satu praktik yang mendapat perhatian serius adalah pemasangan reklame pada pohon penghijauan. Selain melanggar aturan, tindakan ini juga dinilai merusak lingkungan.

Pemkot sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660/73/S.edar/III/DLH/2025 sebagai tindak lanjut dari Perwali Nomor 71 Tahun 2019 terkait pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian lingkungan.

Dorong Kesadaran dan Kepatuhan

Selain penertiban, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar lebih patuh terhadap regulasi pemasangan media promosi.

Dengan sinergi lintas instansi, Pemkot Makassar menargetkan penataan reklame berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Penertiban baliho ilegal bukan sekadar soal aturan, tetapi juga upaya membangun wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.

Ke depan, Makassar diharapkan tak hanya dikenal sebagai kota besar, tetapi juga sebagai kota modern yang tertib, estetik, dan ramah lingkungan.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!
  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!
  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!
  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!
  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!
  • Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri: Cabut yang Tak Berizin!