Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN

ILUSTRASI. PNS

AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Bagi banyak orang yang menunggu kesempatan menjadi aparatur sipil negara, sinyal awal rekrutmen ASN 2026 akhirnya mulai terlihat. Pemerintah mulai membuka tahapan persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026.

Langkah awal ini belum berupa pembukaan pendaftaran. Pemerintah terlebih dahulu meminta seluruh instansi pusat dan daerah memetakan kebutuhan pegawai yang akan menjadi dasar penentuan formasi ASN tahun depan.

Tahap ini dianggap krusial karena akan menentukan jenis jabatan serta jumlah pegawai yang benar-benar dibutuhkan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Proses tersebut dimulai setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menerbitkan surat resmi pada 12 Maret 2026.

Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 itu meminta seluruh instansi pemerintah segera mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara.

Instansi Diminta Pemetaan Kebutuhan Pegawai

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan evaluasi kebutuhan pegawai berdasarkan struktur organisasi terbaru.

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 menjadi salah satu dasar utama dalam penyusunan kebutuhan ASN.

Artinya, formasi yang nantinya dibuka tidak hanya didasarkan pada kekurangan pegawai saat ini, tetapi juga menyesuaikan arah kebijakan pemerintahan yang baru.

Pengajuan kebutuhan ASN dilakukan melalui aplikasi e-Formasi milik Kementerian PAN-RB.

Sistem ini digunakan untuk mengintegrasikan seluruh kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah secara nasional.

Pemerintah menetapkan batas waktu pengajuan usulan hingga 31 Maret 2026.

Instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga tenggat tersebut dianggap tidak mengajukan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan Zero Growth ASN

Dalam penyusunan formasi tahun depan, pemerintah tetap menerapkan prinsip zero growth ASN.

Kebijakan ini berarti jumlah ASN secara keseluruhan tidak akan bertambah secara signifikan.

Namun pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua sektor.

Pemerintah masih membuka peluang penambahan formasi pada bidang yang dianggap penting bagi pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Kedua sektor ini dinilai masih membutuhkan tenaga tambahan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu, instansi diminta mengusulkan jabatan yang mendukung program strategis pemerintah dan target pembangunan nasional.

BKN Siap Jalankan Tahapan Seleksi

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB terkait persiapan rekrutmen ASN 2026.

"Kami sudah menerima suratnya dan siap melaksanakannya," katanya saat ditemui.

Menurutnya, proses penetapan kebutuhan ASN akan mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan dasar hukum lain seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang mengatur struktur kementerian pada Kabinet Merah Putih.

Faktor Pensiun ASN Jadi Pertimbangan

Selain kebutuhan jabatan baru, pemerintah juga memperhitungkan jumlah pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Data tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa mengganggu pelayanan publik.

Karena itu, instansi diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan jumlah ASN yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Menunggu Pengumuman Formasi Resmi

Setelah seluruh usulan kebutuhan ASN dikumpulkan, pemerintah akan melakukan verifikasi dan analisis sebelum menetapkan jumlah formasi yang dibuka.

Jika proses berjalan sesuai jadwal, pengumuman resmi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2026 akan disampaikan oleh Kementerian PAN-RB bersama Badan Kepegawaian Negara.

Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara, tahap ini menjadi penanda awal bahwa proses rekrutmen ASN tahun depan sedang disiapkan.

Namun calon pelamar diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jumlah formasi, syarat pendaftaran, serta jadwal seleksi.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN
  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN
  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN
  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN
  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN
  • Persiapan CPNS 2026 Dimulai, Pemerintah Kumpulkan Usulan Formasi ASN