Andrie Yunus Dirawat Intensif, Mata Alami Kerusakan Serius
![]() |
| Andrie Yunus |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Di ruang perawatan RSCM, fase kritis mungkin sudah terlewati. Namun bagi Andrie Yunus, pemulihan yang sebenarnya baru saja dimulai—bukan hanya soal luka di kulit, tetapi ancaman serius pada penglihatannya yang kini menjadi perhatian utama tim medis.
Serangan air keras yang dialaminya tidak hanya meninggalkan luka bakar di tubuh, tetapi juga trauma berat pada mata. Dampaknya tidak langsung berhenti pada hari kejadian, melainkan berlanjut dalam bentuk perawatan panjang dan ketidakpastian fungsi penglihatan ke depan.
Kerusakan Kornea dan Penurunan Penglihatan
RSCM mengonfirmasi adanya kerusakan signifikan pada mata kanan Andrie akibat paparan cairan kimia.
"Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," ungkap keterangan pers RSCM, Senin (16/3) malam.
Penanganan awal dilakukan melalui pembersihan jaringan yang rusak, dilanjutkan dengan transplantasi membran amnion—prosedur medis yang bertujuan melindungi permukaan mata sekaligus membantu proses regenerasi jaringan.
Saat ini, Andrie dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar dengan pengawasan intensif dari tim multidisiplin, termasuk dokter spesialis mata dan bedah rekonstruksi.
Kondisi Stabil, Fokus Beralih ke Pemulihan
Secara umum, kondisi Andrie dilaporkan stabil dan tidak lagi dalam fase yang mengancam jiwa.
"Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol," terang RSCM.
Meski demikian, fokus penanganan kini bergeser ke upaya memaksimalkan pemulihan fungsi penglihatan. Tim medis membuka kemungkinan tindakan lanjutan, termasuk rekonstruksi jaringan, tergantung pada perkembangan kondisi pasien.
"Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," kata RSCM.
Serangan Terjadi Usai Aktivitas Publik
Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis (12/3) malam, tak lama setelah Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Ia kemudian dilarikan ke IGD RSCM pada dini hari dengan luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam.
Sejak saat itu, penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari stabilisasi kondisi hingga tindakan medis lanjutan pada mata.
Penyelidikan Polisi dan Sorotan Hukum
Di luar penanganan medis, kasus ini juga berkembang di ranah hukum. Kepolisian menyatakan dugaan keterlibatan empat orang pelaku berdasarkan analisis puluhan kamera CCTV dan ribuan menit rekaman video.
"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
Polisi saat ini menerapkan pasal penganiayaan berencana. Namun, langkah tersebut mendapat kritik dari Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menilai seharusnya kasus ini masuk dalam kategori percobaan pembunuhan berencana.
Perbedaan pasal ini bukan sekadar teknis, melainkan menentukan bobot hukuman yang bisa dijatuhkan.
Luka yang Tidak Sekadar Fisik
Serangan air keras selalu menyisakan dua lapis dampak: yang terlihat di tubuh, dan yang lebih dalam pada fungsi organ serta kehidupan korban ke depan.
Dalam kasus Andrie, stabilnya kondisi medis menjadi kabar penting. Namun ancaman terhadap penglihatan menunjukkan bahwa proses pemulihan belum selesai—dan mungkin akan berlangsung panjang.
Di titik ini, perhatian tidak hanya tertuju pada kesembuhan, tetapi juga pada bagaimana keadilan ditegakkan dan perlindungan terhadap aktivis sipil dijaga. Karena luka seperti ini jarang berhenti pada satu peristiwa—ia meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang dari sekadar hari kejadian.

