Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Picu Ketegangan di Morowali
1 min read
![]() |
| Tangkapan layar video detik-detik penangkapan jurnalis Royman M Hamid oleh anggota Polres Morowali, Minggu (4/1). (Istimewa) |
AMANAH INDONESIA, SULTENG -- Dunia pers digemparkan oleh penangkapan jurnalis Royman M Hamid oleh aparat Polres Morowali pada Minggu (4/1). Aksi penjemputan paksa di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, berlangsung dramatis dan diwarnai suara tembakan beruntun yang memicu kepanikan warga.
Dilansir Sulteng Amanah Indonesia, Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali. Aparat bersenjata mendatangi rumah kakak aktivis lingkungan Arlan Dahrin, yang lebih dulu ditangkap terkait konflik lahan. Dalam video yang beredar, Royman terlihat dipaksa dibawa aparat setelah upayanya mendokumentasikan surat perintah penangkapan ditolak.
Royman selama ini dikenal vokal mengawal konflik agraria dan mendampingi perjuangan warga Morowali. Hingga kini, polisi belum menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap jurnalis tersebut.
Situasi Torete sendiri telah memanas sejak Sabtu (3/1/2026) malam, menyusul penangkapan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP). Warga sempat memblokade jalan dan menyerbu Mapolsek Bungku Pesisir menuntut pembebasan Arlan.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan penangkapan jurnalis dan tiga terduga pelaku pembakaran dilakukan sesuai prosedur dan tidak terkait profesi.
Sementara itu, Komnas HAM Sulawesi Tengah menilai tindakan aparat sebagai kemunduran demokrasi. Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan, “Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kritis warga.” Komnas HAM mendesak penghentian penahanan yang dinilai lemah dasar hukumnya dan meminta pemeriksaan Kapolres Morowali oleh Propam Polri dan Kompolnas.
