Kemenham Buka 500 Formasi PPPK 2025: Ini Jadwal, Syarat, dan Format Surat Pernyataan 16 Poin
![]() |
| Ilustrasi. PPPK |
Sebanyak 500 formasi PPPK disiapkan untuk penempatan di unit kerja pusat serta 38 Kantor Wilayah Kemenham di seluruh Indonesia.
Formasi Terbanyak Analis SDM Aparatur
Dari total formasi yang tersedia, jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama menjadi yang terbanyak dengan 242 formasi.
Jabatan ini dinilai strategis dalam mendukung tata kelola kepegawaian dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenham.
Selain itu, Kemenham juga membuka formasi untuk jabatan:
Perencana Ahli Pertama
Apoteker Ahli Pertama
Penata Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Syarat Umum Pelamar PPPK Kemenham
Pelamar PPPK Kemenham wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
IPK minimal 2,75
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran: 7–23 Januari 2026
Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11–17 Februari 2026
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan menggunakan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketentuan Penting
Kemenham menegaskan:
Pelamar hanya boleh mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja
Seleksi tidak dipungut biaya
Pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan
Cara Daftar PPPK Kemenham 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi: https://sscasn.bkn.go.id
Pelamar wajib memiliki satu akun SSCASN dengan data kependudukan yang valid.
Dokumen Wajib Diunggah
Pelamar harus mengunggah dokumen berikut:
Surat lamaran bermeterai
Surat Pernyataan 16 Poin
Surat keterangan pengalaman kerja
e-KTP atau surat keterangan perekaman
Pas foto terbaru
Ijazah dan transkrip nilai
STR (khusus pelamar Apoteker)
Seluruh dokumen wajib di-scan berwarna dan jelas.
Surat Pernyataan 16 Poin Jadi Syarat Mutlak
Salah satu dokumen krusial dalam seleksi PPPK Kemenham adalah Surat Pernyataan 16 Poin. Dokumen ini berisi komitmen hukum pelamar terhadap seluruh ketentuan seleksi.
Surat pernyataan wajib:
Diketik menggunakan komputer
Ditandatangani tinta hitam
Dibubuhi meterai Rp10.000 (tempel atau e-meterai)
Diunggah dalam bentuk scan berwarna
Format resmi dapat diunduh melalui https://kemenham.go.id.
Catatan Penting
Kemenham mengimbau pelamar untuk selalu mengacu pada informasi resmi dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Dengan persiapan dokumen yang matang dan pemahaman jadwal seleksi, pelamar diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan PPPK Kemenham 2025 dengan optimal.
