Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Iklan display
    Home Kemenham Nasional PPPK

    Kemenham Buka 500 Formasi PPPK 2025: Ini Jadwal, Syarat, dan Format Surat Pernyataan 16 Poin

    4 min read

    Ilustrasi. PPPK

    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Kabar gembira datang di awal tahun 2026 bagi para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksanaan seleksi dilakukan pada 2026.

    Sebanyak 500 formasi PPPK disiapkan untuk penempatan di unit kerja pusat serta 38 Kantor Wilayah Kemenham di seluruh Indonesia.

    Formasi Terbanyak Analis SDM Aparatur

    Dari total formasi yang tersedia, jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama menjadi yang terbanyak dengan 242 formasi

    Jabatan ini dinilai strategis dalam mendukung tata kelola kepegawaian dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenham.

    Selain itu, Kemenham juga membuka formasi untuk jabatan:

    • Perencana Ahli Pertama

    • Apoteker Ahli Pertama

    • Penata Layanan Operasional

    • Pengelola Layanan Operasional

    Syarat Umum Pelamar PPPK Kemenham

    Pelamar PPPK Kemenham wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

    • Warga Negara Indonesia

    • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran

    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan

    • IPK minimal 2,75

    • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri

    Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

    • Pendaftaran: 7–23 Januari 2026

    • Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11–17 Februari 2026

    Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan menggunakan sistem nasional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Ketentuan Penting

    Kemenham menegaskan:

    • Pelamar hanya boleh mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja

    • Seleksi tidak dipungut biaya

    • Pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan

    Cara Daftar PPPK Kemenham 2025

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi: https://sscasn.bkn.go.id

    Pelamar wajib memiliki satu akun SSCASN dengan data kependudukan yang valid.

    Dokumen Wajib Diunggah

    Pelamar harus mengunggah dokumen berikut:

    • Surat lamaran bermeterai

    • Surat Pernyataan 16 Poin

    • Surat keterangan pengalaman kerja

    • e-KTP atau surat keterangan perekaman

    • Pas foto terbaru

    • Ijazah dan transkrip nilai

    • STR (khusus pelamar Apoteker)

    Seluruh dokumen wajib di-scan berwarna dan jelas.

    Surat Pernyataan 16 Poin Jadi Syarat Mutlak

    Salah satu dokumen krusial dalam seleksi PPPK Kemenham adalah Surat Pernyataan 16 Poin. Dokumen ini berisi komitmen hukum pelamar terhadap seluruh ketentuan seleksi.

    Surat pernyataan wajib:

    • Diketik menggunakan komputer

    • Ditandatangani tinta hitam

    • Dibubuhi meterai Rp10.000 (tempel atau e-meterai)

    • Diunggah dalam bentuk scan berwarna

    Format resmi dapat diunduh melalui https://kemenham.go.id.

    Catatan Penting

    Kemenham mengimbau pelamar untuk selalu mengacu pada informasi resmi dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

    Dengan persiapan dokumen yang matang dan pemahaman jadwal seleksi, pelamar diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan PPPK Kemenham 2025 dengan optimal.

    Additional JS