Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home BPOM Kesehatan Skincare

    Dokter Kulit Ingatkan Bahaya Skincare Tanpa Izin BPOM, Bisa Rusak Kulit Permanen

    1 min read

    ILUSTRASI. Kulit 

    AMANAH INDONESIA, JAKARTA - Sebelum tergiur dengan janji kulit putih dan glowing instan, pastikan produk skincare yang kamu beli sudah punya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Dokter spesialis kulit dan estetika dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat memilih produk kecantikan. Ia menegaskan, label BPOM adalah tanda utama keamanan produk.

    “Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan,” kata dr. Amaranila kepada ANTARA, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, produk kosmetik di Indonesia wajib terdaftar di BPOM sebelum dipasarkan. Izin ini memastikan bahwa setiap bahan aktif yang terkandung sudah melalui proses pemeriksaan dan dianggap aman untuk digunakan masyarakat.

    Selain memastikan label BPOM, konsumen juga disarankan membaca daftar bahan aktif dalam produk perawatan kulit. Beberapa produk mengandung bahan berisiko seperti hidrokuinon dan retinoid yang hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter.

    “Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya,” ujarnya tentang cara mengenali krim yang mengandung hidrokuinon.

    Ia menjelaskan, produk yang mengandung hidrokuinon biasanya akan berubah warna menjadi kecoklatan saat terkena sinar matahari karena terjadi oksidasi. Jika sudah demikian, besar kemungkinan krim tersebut mengandung bahan aktif berbahaya itu.

    “Produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit,” tegasnya.

    dr. Amaranila mengingatkan bahwa hidrokuinon dan retinoid sebaiknya digunakan sesuai resep dokter, agar dosis serta cara pemakaiannya tepat dan tidak menimbulkan iritasi atau alergi.

    Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai aturan penggunaan bahan kimia aktif pada produk kecantikan agar masyarakat tidak tertipu oleh produk abal-abal yang menjanjikan hasil cepat.

    “Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai,” ujarnya.
    Additional JS