Ammar Zoni Kini Jalani Hukuman di Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
"Ammar Zoni dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan. Pemerintah tegaskan tak ada ampun bagi napi terlibat peredaran narkoba."
![]() |
Ammar Zoni |
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujarnya di Jakarta.
Ammar dan kelima napi lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dengan pengawalan gabungan dari petugas Ditjenpas, Mabes Polri, Polres Jakarta Timur, dan Kanwil Ditjenpas Jakarta.
“Pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” tambah Rika.
Di Lapas Super Maximum Security, mereka akan mendapat pengamanan ekstra dan pembinaan ketat. Rika berharap langkah ini bisa menjadi momentum perubahan perilaku bagi para napi.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.
Langkah pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sejak kepemimpinannya, lebih dari 1.500 narapidana high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Selain melindungi lembaga pemasyarakatan dari gangguan keamanan, pemindahan juga untuk kepentingan napi agar mereka bisa menyadari kesalahannya,” ujar Rika.
“Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta Heri Azhari menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan dan pembersihan lapas dari peredaran narkoba.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero (nihil) narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ujarnya.
Diketahui, Ammar Zoni adalah terpidana penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terseret kasus baru setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Kini, sang aktor harus menghadapi hari-hari panjang di balik dinding kokoh Nusakambangan — pulau yang dikenal sebagai tempat “terakhir” bagi napi berisiko tinggi.