Update Harga Emas Antam 29 September: Tembus Rp2,23 Juta per Gram
1 min read
![]() |
ILUSTRASI. Emas |
Untuk harga jual kembali (buyback), Antam menetapkan Rp2.222.000 per gram.
Setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru pada Selasa:
Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru pada Selasa:
- 0,5 gram: Rp1.167.000
- 1 gram: Rp2.234.000
- 2 gram: Rp4.408.000
- 3 gram: Rp6.587.000
- 5 gram: Rp10.945.000
- 10 gram: Rp21.835.000
- 25 gram: Rp54.462.000
- 50 gram: Rp108.845.000
- 100 gram: Rp217.612.000
- 250 gram: Rp543.765.000
- 500 gram: Rp1.087.320.000
- 1.000 gram: Rp2.174.600.000
Untuk pembelian emas batangan, juga berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.