Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Ekonomi Bisnis Harga Emas

    Harga Emas Antam Terbaru 27 September 2025, Wajib Tahu Pajak Beli dan Jual!

    "Harga emas Antam 27 September 2025 naik Rp16.000 jadi Rp2,191 juta/gram. Cek daftar lengkap harga per gram hingga 1 kg dan aturan pajaknya."

    1 min read

    ILUSTRASI. Emas
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Harga emas Antam kembali melesat pada Sabtu (27/9/2025). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp16.000 per gram dari Rp2.175.000 menjadi Rp2.191.000.

    Untuk harga jual kembali (buyback), tercatat di posisi Rp2.038.000 per gram. Namun, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. 

    Bagi yang menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback.

    Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru per Sabtu:
    • 0,5 gram: Rp1.145.500
    • 1 gram: Rp2.191.000
    • 2 gram: Rp4.322.000
    • 3 gram: Rp6.458.000
    • 5 gram: Rp10.730.000
    • 10 gram: Rp21.405.000
    • 25 gram: Rp53.387.000
    • 50 gram: Rp106.695.000
    • 100 gram: Rp213.312.000
    • 250 gram: Rp533.015.000
    • 500 gram: Rp1.065.820.000
    • 1.000 gram: Rp2.131.600.000
    Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku pajak sesuai PMK 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP 0,9 persen. 

    Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.


    Additional JS