BSU Cair Lagi September 2025, Fakta atau Isu?
1 min read
![]() |
| Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Foto: dok Laman Media Keuangan Kemenkeu |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali bikin heboh pekerja. Ramai beredar kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU tahap ketiga pada September 2025.
Padahal, setelah pencairan periode Juni–Juli 2025 tuntas, pemerintah belum pernah mengumumkan secara resmi adanya tambahan alokasi bantuan.
BSU adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Syarat penerima BSU 2025 antara lain:
Ada tiga cara mudah untuk memastikan status penerima BSU:
Hingga pertengahan September, pemerintah belum memberi kepastian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, “Penyaluran BSU sudah sesuai jadwal dan tidak ada alokasi lanjutan.”
Namun, Analis Kebijakan Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menyebut peluang pencairan di triwulan III atau IV 2025 masih terbuka jika program dianggap efektif.
Artinya, kabar BSU cair September masih sebatas spekulasi. Pekerja diimbau untuk hanya percaya pada informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs maupun akun media sosial resmi.
Padahal, setelah pencairan periode Juni–Juli 2025 tuntas, pemerintah belum pernah mengumumkan secara resmi adanya tambahan alokasi bantuan.
Apa Itu BSU?
BSU adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Syarat penerima BSU 2025 antara lain:
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika kriteria ini dipenuhi, pekerja berpeluang masuk daftar penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk memastikan status penerima BSU:
Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK + CAPTCHA → klik Cek Status
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login aplikasi → pilih Cek Status Bantuan Subsidi Upah
- Lengkapi data tambahan → tunggu hasil verifikasi
Lewat Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
- Buka menu Cek Bantuan → BSU Kemnaker
- Masukkan NIK → status penerima langsung muncul
Benarkah Cair Lagi September 2025?
Hingga pertengahan September, pemerintah belum memberi kepastian.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, “Penyaluran BSU sudah sesuai jadwal dan tidak ada alokasi lanjutan.”
Namun, Analis Kebijakan Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menyebut peluang pencairan di triwulan III atau IV 2025 masih terbuka jika program dianggap efektif.
Artinya, kabar BSU cair September masih sebatas spekulasi. Pekerja diimbau untuk hanya percaya pada informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs maupun akun media sosial resmi.
