Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Bantuan Subsidi Upah BSU Headline Nasional

    Apakah BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Cara Mengecek dan Syarat Lengkapnya

    "Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025: Cek Syarat, Status Penerima, dan Jadwal Pencairan"

    3 min read

    Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Foto: dok Laman Media Keuangan Kemenkeu


    AMANAH INDONESIA, JAKARTA --Pekerja berpenghasilan rendah masih menunggu kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. 

    Program bantuan dari pemerintah ini terakhir kali disalurkan pada kuartal II dengan nilai Rp600 ribu dan dinilai membantu meringankan beban ekonomi pekerja.

    Status BSU September 2025

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan peluang penyaluran BSU hingga akhir tahun masih ada. Namun, keputusan resmi terkait pencairan bulan September belum diumumkan.

    “BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan IV,” kata Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan DJEF Kemenkeu, Rabu (6/8/2025), dikutip dari Antara.

    Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan BSU 2025 berakhir pada Juli. Dengan begitu, publik kini masih menunggu kepastian apakah program ini benar-benar berlanjut di bulan September.

    Syarat Penerima BSU 2025

    Merujuk pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

    • WNI dengan NIK valid.

    • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

    • Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, Prakerja, BPUM).

    • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

    • Memiliki rekening bank aktif.

    Jika setelah pencairan syarat tidak lagi terpenuhi, dana wajib dikembalikan ke Kas Negara.

    Cara Mengecek Status Penerimaan

    Ada tiga jalur resmi untuk memastikan status penerimaan BSU 2025, yaitu:

    1. Situs BPJS Ketenagakerjaan

      • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

      • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

      • Klik lanjutkan untuk melihat hasil

    2. Situs Kemnaker

      • Buka bsu.kemnaker.go.id

      • Login atau daftar akun baru

      • Sistem akan menampilkan status penerimaan

    3. Aplikasi Pospay

      • Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store

      • Pilih menu BSU Kemnaker, unggah e-KTP, lalu isi data diri

      • Status penerimaan akan ditampilkan di aplikasi

    Pencairan BSU di Kantor Pos

    Nama yang tercatat sebagai penerima dapat mencairkan bantuan secara tunai melalui kantor pos. Penerima cukup membawa KTP asli untuk proses verifikasi. Jika data sesuai, bantuan Rp600 ribu akan diberikan langsung oleh petugas.

    Besaran dan Jadwal Pencairan

    Pada awal 2025, BSU ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp300 ribu. Tahap pertama pencairan berlangsung mulai 5 Juni hingga Juli 2025.

    Additional JS