Wamenaker Ditangkap KPK, Presiden Prabowo Siap Copot Jika Terbukti Bersalah
"KPK tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT dugaan pemerasan sertifikasi K3. Presiden Prabowo hormati proses hukum dan siap copot bila terbukti "
1 min read
![]() |
Presiden Prabowo Subianto |
AMANAH INDONESIA, JAKARTA –Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengguncang publik. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden telah menerima laporan resmi terkait operasi tersebut.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Prasetyo menambahkan, bila Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pergantian. “Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan Presiden atas keterlibatan salah satu anggota Kabinet Merah Putih dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Presiden Prabowo selalu mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diamanahkan.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tutur Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan pemerasan disebut dilakukan terhadap sejumlah perusahaan.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama kabinet, tetapi juga menjadi ujian awal pemerintahan Prabowo Subianto dalam menegakkan komitmen antikorupsi di periode kepemimpinannya. (*)
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” tutur Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dugaan pemerasan disebut dilakukan terhadap sejumlah perusahaan.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama kabinet, tetapi juga menjadi ujian awal pemerintahan Prabowo Subianto dalam menegakkan komitmen antikorupsi di periode kepemimpinannya. (*)